Pilkada DKI 2017, Bawaslu Masih Dapat Laporan Dugaan Politik Uang

Namun, Bawaslu enggan menjawab saat ditegaskan pasangan calon mana yang diduga melakukan praktek politik uang di Pilkada DKI 2017.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 10 Feb 2017, 09:51 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2017, 09:51 WIB
Ilustrasi Politik Uang di Pilkada DKI 2017
Ilustrasi Politik Uang di Pilkada DKI 2017.

Liputan6.com, Jakarta Pemungutan suara dalam Pilkada DKI 2017 segera berlangsung. Namun, politik uang masih menghantui kontestasi demokrasi di Ibu Kota.

Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Mimah Susanti mengatakan, pihaknya masih saja mendapat laporan adanya dugaan politik uang.

"Ada beberapa informasi di lapangan. Pengawas pemilu sedang menelusuri untuk kroscek," ucap Mimah soal Pilkada DKI 2017 kepada Liputan6.com, Jumat (10/2/2017).

Namun, dia enggan menjawab saat ditegaskan pasangan calon mana yang diduga melakukan praktek politik uang. "Masih dalam penanganan ya," kata Mimah.

Oleh karena itu, lanjut dia, untuk menjalankan pilkada di DKI harus adu visi dan gagasan. Tidak menggunakan uang untuk mempengaruhi orang.

"Harapan Bawaslu DKI Jakarta, semua pihak dalam hal ini paslon, tim kampanye, relawan dan atau pihak lainnya untuk punya komitmen taat aturan selama Pilkada DKI 2017 berlangsung," tandas Mimah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya