Panwaslu Kendari Waspadai Politik Uang Saat Masa Tenang Pilkada

Kegiatan yang melibatkan massa dilakukan pasangan calon, parpol, ataupun tim relawan pada masa tenang, berpotensi terjadi politik uang.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Feb 2017, 08:27 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2017, 08:27 WIB
Politik Uang
Politik Uang

Liputan6.com, Kendari - Panitia Pengawas Pemilu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai politik uang saat masa tenang hingga menjelang hari pencoblosan Pilkada Kendari, 15 Februari 2017.

Komisioner Panwaslu Kendari Joko mengatakan memasuki masa tenang pilkada para pasangan calon, partai politik pendukung, tim sukses, dan relawan dilarang berkampanye, baik secara terbuka maupun tertutup.

"Yang diwaspadai pada masa tenang selama tiga hari ini adanya pihak melakukan politik uang," kata Jokowi di Kendari seperti dikutip dari Antara, Senin (13/2/2017).

Ia menilai kegiatan yang melibatkan massa dilakukan pasangan calon, parpol, ataupun tim relawan pada masa tenang, berpotensi mendorong terjadinya politik uang.

"Pasangan calon telah diberikan waktu kampanye yang sangat leluasa dan panjang, sehingga dianggap sudah cukup maksimal untuk memperkenalkan pasangan calon berikut visi misi," ujar dia.

Joko berharap, semua pihak mematuhi ketentuan agar pelaksanaan tahapan Pilkada Kendari yang sudah berlangsung baik, tidak tercederai pada masa tenang.

Pilkada Kendari akan diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut satu Abdul Rasak-Andi Haris Surahman didukung oleh Partai Golkar dan Partai Nasdem.

Pasangan urut dua Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain didukung PAN, PKS, PKB, PBB, PKPI, dan Gerindra. Pasangan urut tiga Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah didukung PDIP, Hanura, PPP, dan Demokrat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya