Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI telah menyatakan Pilkada DKI 2017 akan berlangsung dua putaran. Sebagaimana Peraturan KPU (PKPU) Nomor 16 Tahun 2016 Pasal 36 ayat 1 dan 2, tidak ada pasangan calon yang meraih lebih dari 50 persen.
Dengan keputusan tersebut, KPU DKI tengah mempertimbangkan adanya kampanye putaran kedua. Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyelenggarakan kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 tidak sesuai dengan rencana awal.
Karena sebelum penyelenggaraan pesta demokrasi itu, tak ada wacana menggelar kampanye selama satu setengah bulan pada putaran kedua.
Advertisement
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti‎ mengaku bingung dengan rencana KPU DKI itu. Karena tak ada aturan dalam Undang-Undang Pilkada yang memberikan kewenangan deskresi kepada penyelenggara pemilu.
"Lihat aja aturan dalam aturan Undang-Undang sendiri apakah KPUD punya hak diskresi? Apa gunanya juga kampanye putaran kedua," ucap Ikrar saat dihubungi, Jumat (3/3/2017).
Ikrar mengatakan berdasarkan pengalaman Pilkada DKI Jakarta 2012, tak perlu lagi ada kampanye pada putaran kedua. Tidak adanya kampanye di Pilkada putaran kedua justru dianggap menghemat anggaran KPU DKI Jakarta.
"Karena tidak ada kampanye putaran kedua Pilkada DKI, dari segi anggaran ngapain ngeluarin dana lagi. Tinggal langsung aja. Selama ini dilakukan debat publik langsung‎," Ikrar menandaskan.
Ketua KPUD DKI, Sumarno sebelumnya mengakui soal kampanye di Pilkada DKI putaran kedua menjadi salah satu persoalan yang tengah dibahas.
"Yang dibahas pertama ini, terkait data pemilih, setelah itu disampaikan tentang pokok-pokok pikiran draf kampanye dan kemudian juga tahapan dan program di tahapan kedua," ucap Sumarno di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 2 MAret 2017.
Hal ini, menurutnya, perlu dibahas secepatnya lantaran pada 4 Maret pihaknya sudah menetapkan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada DKI 2017 putaran kedua. "Sekaligus launching Pilkada DKI putaran kedua. Sosialisasi pemungutan suara tanggal 19 April 2017," kata Sumarno.