KPU Palangka Raya: Semua Paslon Wali Kota Penuhi Syarat Kesehatan

KPU Palangka Raya menerima hasil tes kesehatan 8 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari Rumah sakit Doris Silvanus.

oleh Rajana K diperbarui 18 Jan 2018, 11:00 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2018, 11:00 WIB
Hasil Tes Kesehatan Paslon Pilkada Sumut Diserahkan ke KPUD.
Ilustrasi penyerahan tes kesehatan di Pilkada (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya menerima hasil tes kesehatan 8 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari Rumah sakit Doris Silvanus. Hasilnya, semua paslon memenuhi persyaratan kesehatan.

"Jadi untuk hasil kesehatan semua paslon memenuhi syarat dan semua lolos tes kesehatan," ujar Ketua KPU Palangka Raya, Eko Riadi di Palangka Raya, Rabu 17 Januari 2018.

Selanjutnya, kata Eko, KPU menggelar rapat pleno soal berkas pendaftaran para paslon hasil penelitian faktual yang belum lengkap.

"Misalnya bukti pajak asli yang belum diserahkan atau ijazahnya dilegalisir ke dinas pendidikan provinsi padahal kami berkeinginan ijazah itu dilegalisir oleh sekolah yang bersangkutan dan itu sudah disanggupi oleh para calon untuk diperbaiki," kata Eko.

Untuk itu, KPU memberikan waktu tiga hari agar para paslon menyerahkan persyaratan yang masih kurang. Jika tidak, maka pencalonannya akan gugur.

Pada 18-20 Januari 2018 dari 5 paslon yang mendaftar perorangan, hanya satu paslon yang memenuhi syarat verifikasi faktual.

"Mereka harus menyerahkan dua kali lipat dukungan dari pertama kali mendaftar dan KPU Palang Kaya akan menunggu hingga tanggal 18-20 Januari mendatang dimana dukungan yang harus didapat adalah 19.700 dukungan masyarakat," tandas Eko.

Saksikan video di bawah ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya