Liputan6.com, Jakarta Indo Barometer merilis hasil survei Pemilihan Gubernur Jawa Barat atau Pilgub Jabar 2018. Keempat calon yang maju dalam Pilgub Jabar 2018 ini adalah Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu), Deddy Mizwar–Dedi Mulyadi (Duo DM), TB Hasanuddin–Anton Charliyan, dan Sudrajat–Ahmad Syaikhu.
"Elektabilitas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat pada Januari 2018, pasangan M Ridwan Kamil–Uu Ruzhanul Ulum unggul dengan dukungan sebesar 44,8 persen," ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari, Selasa (13/2/2018).
Kemudian disusul oleh pasangan Deddy Mizwar–Dedi Mulyadi atau Duo DM sebesar 27,9 persen dan pasangan TB Hasanuddin–Anton Charliyan hanya 1 persen. Ini berarti, pasangan Rindu dan Duo DM bersaing ketat.
Advertisement
"Dan pasangan Sudrajat–Ahmad Syaikhu hanya meraih 0.9 persen. Sedangkan sisanya, tidak akan memilih/rahasia/belum memutuskan/tidak tahu/tidak jawab sebesar 25.4 persen," ucapnya.
Qodari menilai wajar dengan rendahnya angka pada pasangan TB Hasanuddin–Anton Charliyan, dan Sudrajat–Ahmad Syaikhu karena keduanya merupakan calon baru.
"Hal ini wajar karena Sudrajat dan TB Hasanuddin baru menjadi calon," tutur dia.
Namun rupanya tak hanya itu, lanjut Qodari, publik merasa belum mengenal kedua calon tersebut bukan hanya karena baru, tetapi juga disertai alasan lain. Seperti TB Hasanuddin yang tidak disukai dengan angka total 18,8 persen.
"Alasannya, karena kurang merakyat 12,5 persen, kurang berpengalaman 6,3 persen, dan tidak suka orangnya 6,3 persen. Begitu juga dengan Sudrajat tidak disukai dengan angka total 16,9 persn, alasannya karena kurang dikenal 26,6 persen, kurang merakyat 13,3 persen, dan kurang tegas 6,7 persen," kata dia.
Sedangkan untuk calon yang paling disukai adalah M Ridwan Kamil dengan 89,3 persen, disusul Deddy Mizwar 79,9 persen, Dedi Mulyadi 79,9 persen, dan Uu Ruzhanul Ulum 70,7 persen.
Survei di 27 Kabupaten - Kota
Pelaksanaan survei ini dilakukan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi 27 kabupaten/kota. Populasi survei adalah warga negara Indonesia di Provinsi Jawa Barat dan sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.
Jumlah sampel pada survei ini sebanyak 800 responden, dengan margin of error sebesar kurang lebih 3,46 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen. Metode penarikan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling.
Lalu, untuk waktu pengumpulan data dilakukan pada tanggal 20 sampai 23 Januari 2018. Dan tekhnik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka responden menggunakan kuisioner.
Advertisement