Deddy Mizwar Minta Rencana Sinetron Religinya Tidak Dipolitisasi

Menurut Deddy Mizwar, ada pihak-pihak yang belum paham dengan sinetron, sehingga ada aturan yang ditafsirkan lain dan dipolitisasi.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 14 Apr 2018, 16:12 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2018, 16:12 WIB
Calon Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar
Calon Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta - Kontroversi menerpa Calon Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, terkait rencananya memproduksi sinetron religi spesial Ramadan berjudul Cuma di Sini, yang akan ditayangkan di sebuah stasiun televisi.

Hal itu seiring dengan peran pria yang akrab disapa Demiz itu di film tersebut, dan aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan proses pilkada.

Mengenai hal ini Deddy Mizwar berharap para stakeholder khususnya KPI, KPU, dan Bawaslu pusat bisa segera duduk bersama membahas aturan tersebut.

Menurut Deddy, ada pihak-pihak yang belum paham dengan film sinetron. Sehingga ada aturan yang ditafsirkan lain dan dipolitisasi.

"Ini harus dipertegas, KPI, KPU, dan Bawaslu pusat harus duduk bersama membahas masalah itu. Jangan sampai ada yang dirugikan oleh aturan tersebut," jelas Deddy dalam siaran persnya, Jumat 13 April 2018.

Dilandasi iktikad baik, pihaknya mengaku telah melakukan pertemuan dan membahas aturan tersebut dengan KPI pada Kamis, 12 April 2018 lalu. KPI pun berencana membahas masalah ini dengan KPU dan Bawaslu. Deddy pun bersedia hadir dalam pertemuan itu.

"Kalau memang diundang, saya siap hadir dan duduk bersama membahas masalah itu," kata Deddy Mizwar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pertegas Aturan

Calon Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar
Calon Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Deddy menjelaskan, dalam aturan KPI ada batasan-batasan kandidat peserta pilkada untuk beriklan di televisi. Terlebih ada iklan yang akan dikeluarkan oleh KPU.

"Ada aturan tidak boleh beriklan kecuali yang dibiayai oleh KPU termasuk ucapan selamat. Ada sandiwara radio, televisi, sinetron, yang dimaksud beriklan itu seperti apa?" ujarnya.

"Sekarang kalau ada seorang calon main di sinetron yang bukan aktor, ya pasti tujuannya untuk meningkatkan popularitas. Kalau saya kan aktor dan sudah populer, saya mencari nafkah keluarga dari bermain film sinetron, masa nggak boleh?" kata Deddy lagi.

Dia menilai, agar tak dipolitisir aturan tersebut harus dipertegas, jangan sampai malah ada pihak yang dirugikan.

Lebih lanjut Deddy memaparkan, film sinetron Cuma di Sini merupakan tayangan religi dan mendidik masyarakat. Sehingga kalau tayangan itu dilarang, akan banyak masyarakat yang dirugikan, termasuk dirinya.

"Artinya jelas-jelas peraturan ini merugikan orang banyak yang bukan hanya masyarakat Jawa Barat saja, tetapi masyarakat di seluruh Indonesia," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya