Lagi, Tim Deddy-Dedi Laporkan Dugaan Kampanye Hitam

Tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi melaporkan video yang memperlihatkan seorang kakek memohon dukungan kepada gaib.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 12 Jun 2018, 14:17 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2018, 14:17 WIB
Dedi Mulyadi
Pasangan kandidat di Pilgub Jabar, Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi. (Liputan6.com/Abramena)

Liputan6.com, Purwakarta - Tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi melaporkan dugaan black campaign atau kampanye hitam ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.

Laporan itu terkait dengan beredarnya video seorang kakek yang menggunakan ikat kepala warna hitam dan memohon dukungan untuk pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi kepada sosok gaib.

"Itu terlihat seperti dukungan. Tetapi, kami memiliki analisa kalau video itu sebenarnya bentuk kampanye hitam yang nyata. Apalagi sengaja disebarkan," ujar tim kuasa hukum tim sukses Deddy-Dedi, Hotma Agus Sihombing, seperti dilansir Antara, Selasa (12/6/2018).

Mereka menilai hal tersebut bagian dari kampanye hitam karena peredaran video tersebut sama sekali tidak diketahui tim sukses pasangan Deddy-Dedi.

"Itu dianggap sebagai bentuk kampanye hitam karena video tersebut dinilai akan mendegradasi elektabilitas pasangan Deddy-Dedi. Selain itu, dampak negatif di tengah masyarakat pun akan terjadi akibat peredaran video itu," paparnya.

Agus memastikan, pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi tidak pernah melibatkan hal metafisika maupun supranatural dalam proses pemenangan pada Pilkada Jabar 2018.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Tetap Fokus

Dedi Mulyadi
Pasangan kandidat di Pilgub Jabar, Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi. (Liputan6.com/Abramena)

Agus pun mengingatkan agar tim pasangan Deddy-Dedi tetap fokus terhadap sosialisasi program kerja dan tidak perlu dilakukan aksi balas dendam kepada pihak yang membuat video tersebut.

Sementara itu, laporan yang disampaikan tim sukses Deddy-Dedi itu sendiri sudah teregister di Bawaslu Jabar dengan nomor 08/LP/PG/Prov/13.00/VI/2018.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya