Timses Jokowi Dukung Kepolisian Atasi Hoaks dan Kampanye Hitam

Dittipid Siber Bareskrim Polri menciduk empat pelaku penyebaran berita bohong alias hoax mengenai kerusuhan di Istana.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Sep 2018, 13:59 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2018, 13:59 WIB
Jokowi Tunjuk Erick Thohir Jadi Ketua Tim Kampanye
Bakal Calon Presiden petahana, Joko Widodo (berdiri) mengumumkan penetapan Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye, Jusuf Kalla (kedua kiri depan) dan Ketua Tim Kampanye Nasional, Erick Thohir di Jakarta, Jumat (7/9). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, memuji langkah kepolisian yang menciduk empat pelaku penyebaran berita bohong alias hoaks kerusuhan di Istana Negara. Nyatanya, gambar unjuk rasa mahasiswa di Istana Merdeka tersebut merupakan bentuk simulasi pengamanan pemilu yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 8 Maret 2014 silam.

"Kami berikan dukungan terhadap langkah Polri dalam menegakkan hukum tersebut. Apapun, kita punya komitmen kita ini bangsa timur, punya tradisi yang sangat baik dalam setiap bahasa, etnis, kita bisa melihat tradisi hidup yang mengajarkan toleransi, budi pekerti. Hal itu yang dijalankan Polri," ucap Hasto di Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Dia menuturkan, apa yang dilakukan kepolisian sangat penting. Apalagi, itu sudah menjadi tugasnya.

"Perlu kami garisbawahi bahwa kepolisian memang punya tugas membangun budaya tertib hukum dan juga penegakan hukum itu sendiri," kata dia.

Dittipid Siber Bareskrim Polri menciduk empat pelaku penyebaran berita bohong alias hoaks mengenai kerusuhan di Istana. Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo menyampaikan, hoaks tersebut mulai tersebar pada Jumat 14 September 2018.

"Diviralkan oleh beberapa akun dengan unggahan konten berita bohong tentang simulasi penanganan demo di Gedung MK, yang diberitakan sebagai unras mahasiswa," tutur Rachmad dalam keterangannya, Senin 17 September 2018.

Penyidik gabungan cyber Polda Metro Jaya pun menangkap Suhada Al Syuhada Al Aqse (48) karena menyebarkan video hoaks tersebut, Sabtu 15 September 2018. Menyusul tiga tersangka lain, yakni Gun Gun Gunawan, , Muhammad Yusuf, dan Nugrasius.

Secara rinci, tersangka pertama atas nama Gun Gun Gunawan menggunakan akun Facebook atas nama Wawan Gunawan untuk menyebarkan hoaks tersebut. Konten itu diterimanya dari grup Whatsapp BISMILLAH.

Di Facebook, postingannya itu mendapat 312 kometar dan dibagikan sebanyak 5.400 kali. Sementara ada 2.138 pertemanan di akun tersebut.

Tersangka kedua, Suhada Al Syuhada Al Aqse menggunakan akun Facebook Syuhada Al Aqse untuk menyebar hoaks tersebut. Dia menggunakan caption, "//JAKARTA SUDAH BERGERAK, MAHASISWA SUDAH BERSUARA KERAS DAN PESERTA AKSI MEGUSUNG TAGAR #TurunkanJokowi MOHON DIVIRALKAN KARENA MEDIA TV DIKUASAI PERTAHANA//".

 

Kampanye Hitam

TNI dan Polri Gelar Apel Pengamanan Pilpres 2019
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menghadiri apel Pengamanan Penyelenggara Pemilu 2019 di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (18/9). Pengamanan pemilu ini diberi nama sandi “Mantap Brata” 2018. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan, masyarakat semestinya dapat turut andil menjaga kondusivitas jelang Pemilu 2019. Polri sendiri memberikan ruang kepada berbagai bentuk kampanye, baik positif atau negatif. Hanya saja, tidak ada toleransi terhadap kampanye hitam.

"Tolong semua orang yang berkontestasi dan pendukungnya menggunakan positive campaign, adu program. Tapi pada batas tertentu, negative campaign ini juga tidak bisa kita cegah," tutur Tito.

Kampanye negatif di sini dimaksudkan pada bentuk upaya sejumlah pihak yang menggunakan fakta-fakta terkait kekurangan suatu calon dalam Pemilu 2019. Hal itu sah saja lantaran maksud dan tujuannya tentu agar publik lebih memahami kelebihan dan kekurangan dari sosok tersebut.

Tito mencontohkan bentuk black campaign dengan kasus penyebaran hoaks kerusuhan di Istana Negara. Pelaku menggunakan dokumentasi simulasi pengamanan di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2014 dan mengubah informasinya menjadi bentuk unjuk rasa rusuh terhadap pemerintah jelang Pemilu 2019.

"Nah, ini namanya black campaign. Itu pidana pelanggaran Undang-Undang ITE, bisa juga pencemaran nama baik, bisa juga fitnah. Black campaign tidak akan kita toleransi dan akan kita lakukan tindakan. Maka dari Polri melakukan perkuatan di multimedia dan siber," Tito menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya