Alasan BPN Prabowo-Sandi Boikot Metro TV

Aksi boikot terhadap Metro TV merupakan instruksi langsung dari Ketua BPN Prabowo-Sandi, Jenderal TNI Purnawirawan Djoko Santoso.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 25 Nov 2018, 21:39 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2018, 21:39 WIB
Pernyataan Sikap Koalisi Prabowo-Sandiaga
Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengkritisi kondisi ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (7/9). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Media Center Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ariseno Ridhwan mengungkapkan alasan pihaknya memboikot Metro TV. Pihak Prabowo-Sandi menilai, apa yang disiarkan Metro TV selama ini terkesan tidak seimbang dan cenderung tendensius.

"Mereka seperti apa? Silakan tanya ke masyarakat. Selama ini mereka disuguhi tayangan apa terkait pilpres? Bagi kami, tayangan Metro TV terkesan tidak berimbang dan cenderung tendensius. Sementara mereka menggunakan frekuensi publik dalam siarannya. Frekuensi publik ini milik semua warga negara, jadi objektivitas harus dijaga," ujar Ariseno melalui keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (25/11/2018).

Namun Ariseno menuturkan, surat edaran perihal penolakan permohonan wawancara Metro TV yang beredar ke publik itu sebenarnya hanya untuk kalangan internal. Surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu tidak untuk konsumsi publik.

"Tapi surat ini dibuat untuk kalangan internal kami. Dan hanya berlaku bagi internal kami. Bukan untuk konsumsi publik," ucapnya.

Dokumen tersebut diedarkan untuk seluruh anggota BPN Prabowo-Sandi maupun partai politik yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur. Dia mengungkapkan bahwa pemboikotan terhadap Metro TV merupakan instruksi langsung dari Ketua BPN Prabowo-Sandi, Jenderal TNI Purnawirawan Djoko Santoso.

"Jadi itu merupakan legal standing bagi seluruh anggota BPN Prabowo-Sandi terkait aturan komunikasi dengan media massa," terangnya.

Surat Edaran

BPN Prabowo-Sandiaga boikot Metro TV (Istimewa)
BPN Prabowo-Sandiaga boikot Metro TV (Istimewa)

Beredar salinan surat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi yang berisi imbauan memboikot Metro TV. Surat itu bertanggal Kamis, 22 November 2018.

"Kami selaku Direktur media dan Komunikasi kembali menegaskan agar seluruh kompenen Badan pemenangan nasional (BPN), termasuk partai politik yang tergabung dalam Koalisi Adil dan Makmur agar menolak setiap undangan maupun wawancara yang diajukan Metro TV," bunyi surat yang ditandatangani Hashim Djojohadikusumo.

Dalam surat dijelaskan, imbauan boikot merupakan instruksi Ketua BPN Djoko Santoso. Tembusan surat bernomor 02/DMK/PADI/11/2018 itu, selain ditujukan kepada Djoko, juga disampaikan kepada Direktur Eksekutif BPN, Musa Bangun.

Tak dijelaskan kapan boikot Tim Prabowo-Sandiaga terhadap Metro TV akan berakhir. Dalam surat hanya dinyatakan, "Hingga waktu yang ditentukan."

Respons Metro TV

Sementara itu, Chairman Media Group Surya Paloh menilai pemboikotan yang diterimanya merupakan bagian dari perjuangan. Metro TV, kata dia, tidak perlu mengeluh atas pemboikotan dari kubu Prabowo-Sandiaga.

"Metro mengalami pahit getir dalam perjalanannya. Dihujat sebagai televisi penista agama. Diboikot. Itu konsekuensi, tidak usah berkecil hati. Apalagi (Metro TV) sudah berusia 18 tahun. Terimalah itu dari bagian daripada effort perjuangan," kata Surya yang dikutip dari Metrotvnews.com.

Dia menegaskan, Metro TV akan tetap berdiri tegak mengupayakan tingkat objektivitas dengan sebaik mungkin. Namun juga memiliki hak subjektivitas dan pilihan.

"Itu jelas, tidak mungin kita mengelola media tidak punya pilihan. Tapi marilah kita berbicara dengan nurani, hati dan akal sehat kita. Apa sebaiknya yang kita berikan," ujar dia.

"Kalau kita mau bicara dengan proses pendidikan politik, bukan hanya berhenti pada kepentingan kelompok tertentu. Berbicara menyangkut kepada seluruh elemen masyarakat," imbuh dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya