BPN Prabowo - Sandi Batal Gugat Hasil Pilpres ke MK Hari Ini, Ada Apa?

Andre mengatakan, tim hukum sengketa hasil Pilpres BPN, hari ini masih mengadakan rapat kordinasi untuk melampirkan berkas sengketa sebagai permohonan hasil sengketa pilpres.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Mei 2019, 13:56 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2019, 13:56 WIB
Gaya Pidato Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Usai Dapat Nomor Urut
Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan pidato usai mengambil nomor urut peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9). Pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan nomor urut 02. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, Andre Rosiade, memastikan pihaknya belum akan memasukkan lapor sengketa hasil Pilpres 2019 hari ini.

"Tadi saya konfirmasi tim hukum katanya besok, kata tim hukum besok (Jumat 24 Mei)," kata Andre kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2019).

Andre mengatakan, tim hukum sengketa hasil Pilpres BPN, hari ini masih mengadakan rapat kordinasi untuk melampirkan berkas sengketa sebagai permohonan hasil sengketa pilpres.

"Hari ini masih rapat, tadi saya telepon Pak Rikrik (salah satu anggota tim hukum BPN 02)," jelas Andre.

Terkait tenggat waktu, Andre memastikan MK masih memberi tenggat waktu hingga besok. Karenanya, BPN 02 masih memiliki waktu untuk rapat sebelum maju ke MK.

"MK bisa batasnya sampai besok. Tim sudah berkordinasi besok masih bisa," jelas Andre.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya