Dipimpin Adik Prabowo, Gugatan Sengketa Pilpres ke MK Didaftarkan Besok

Menurut Sandiaga, jalur MK adalah langkah konstitusi yang ditempuhnya bersama Prabowo sebagai bentuk pelawanan dugaan kecurangan terjadi selama Pilpres 2019.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Mei 2019, 17:31 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2019, 17:31 WIB
Didampingi Sandiaga, Prabowo Kembali Deklarasi Menang Pilpres
Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) dan Sandiaga Uno (kanan) memberi keterangan kepada awak media di Rumah Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4). Prabowo kembali mendeklarasikan menang Pilpres 2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan, Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) resmi mendapuk adik Prabowo Subianto yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo, sebagai pimpinan yang melaporkan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya menunjuk penanggungjawab untuk gugatan ke MK ini akan dikomandoi Pak Hashim Djodjohadikusumo," kata Sandiaga di kediaman Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Laporan gugatan, lanjut Sandiaga, akan dilayangkan besok, Jumat 24 Mei 2019 usai ibadah Salat Jumat.

Menurut mantan wagub DKI ini, jalur MK adalah langkah konstitusi yang ditempuh tim Prabowo-Sandiaga sebagai bentuk pelawanan dugaan kecurangan terjadi selama Pilpres 2019.

"Rencananya kami akan mengumumkan tim besok setelah salat Jumat. Ini adalah bentuk langkah-langkah Prabowo-Sandi untuk tetap berada di jalur konstitusional," jelas Sandi.

Tim hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga untuk sengketa Pilpres 2019 mendapuk sejumlah ahli hukum kawakan. Seperti, mantan pimpinan KPK  Bambang Widjojanto, mantan wakil Menkumham Denny Indrayana, dan pengacara senior kondang Otto Hasibuan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya