Liputan6.com, Jakarta DPR dan pemerintah sepakat memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju pilkada ditunda karena bahaya virus corona atau Covid-19.
"Kami sepakat bahwa beberapa tahapan pilkada perlu ditunda karena khawatir membahayakan bagi masyarakat atau berbagai pihak yang terlibat. Ke depan perlu kita pantau terus perkembangan penanganan Covid-19 ini dan kita lihat kemungkinannya," kata Jubir PKS Ahmad Fathul Bari, Selasa (31/3/2020).
Dia melanjutkan, di Komisi II DPR RI juga sudah disepakati beberapa poin terkait pelaksanaan Pilkada serentak yang perlu ditunda. Ahmad mengatakan, pihaknya terus mengkaji kembali solusi terbaiknya, terutama soal payung hukum penundaan Pilkada 2020.
Advertisement
"Karena yang utama saat ini adalah menjaga keselamatan masyarakat, dalam hal ini penyelenggara Pilkada," kata dia.
Ahmad menambahkan, PKS belum bisa memberikan saran sampai kapan baiknya pilkada ditunda. Pasalnya, berakhirnya wabah virus corona belum bisa diprediksi.
"Kalau waktu tepatnya masih kami kaji terlebih dahulu, karena terkait dengan banyak aspek, termasuk terkait waktu penyebaran wabah yang belum bisa dipastikan kapan akan berakhir," tandasnya Ahmad Fathul.
Â
Reporter:Â Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Â