Terapkan Protokol Covid-19 di Pilkada, KPU Solo Butuh Anggaran Rp 101 Miliar

Penambahan anggaran tersebut untuk penerapan protokol kesehatan guna mencegah persebaran Covid-19 di semua tahapan pilkada.

diperbarui 04 Jun 2020, 09:04 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2020, 09:04 WIB
20151209-Unik, Coblos di TPS Ini Diantar Odong-odong-Depok
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat menggunakan hak pilih pada pemungutan suara Pilkada Depok di TPS Kampung Pilkada RW 03, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang diperkirakan akan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 10,1 miliar. 

Penambahan anggaran tersebut untuk penerapan protokol kesehatan guna mencegah persebaran Covid-19 di semua tahapan pilkada.

"Ada penambahan anggaran karena kesepakatannya harus menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Kami sudah rapat, kami sudah menghitung tambahannya berapa. Tapi ini juga belum fix. Sementara [tambahannya] Rp 10,1 miliar," tutur Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, saat diwawancarai wartawan via telepon, Selasa, 2 Juni 2020. 

Nantinya tambahan anggaran tersebut untuk pengadaan logistik protokol kesehatan seperti masker, face shield, hand sanitizer, ember dan sabun cuci tangan. Juga untuk pengadaan thermo gun, sarung tangan sekali pakai, hingga alat coblos di TPS.

"Ada wacana alat coblos sekali pakai. Entah bentuknya seperti apa. Kalau jadi sekali pakai berarti kami harus sediakan sejumlah pemilih di TPS itu," ujar dia.

Terkait adanya pembengkakan anggaran Pilkada, menurut Nurul, juga dikarenakan adanya kemungkinan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bila semula jumlah TPS diperhitungkan 1.016 lokasi, dengan penerapan protokol kesehatan jumlah TPS menjadi 1.800 lokasi.

"Jumlah 1.016 TPS itu kami hitung dengan ketentuan jumlah pemilih maksimal 800 orang per TPS. Tapi dengan asumsi jumlah maksimal pemilih 400 orang per TPS jumlah tempat pemungutan suaranya menjadi 1.800," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sumber Tambahan Anggaran Pilkada

Ditanya ihwal sumber tambahan anggaran Pilkada, Ketua KPU Solo mengatakan kemungkinan sharing antara APBN dengan APBD kota/kabupaten. Tapi KPU Solo masih menunggu surat resmi dari KPU pusat terkait tahapan pelaksanaan pilkada.

Kendati sudah dilakukan rapat dengar pendapat antara KPU RI dengan DPR, perubahan PKPU tahapan Pilkada belum turun.

"Kami masih menunggu. Proses perubahan ini juga mesti disahkan Kemenkum dan HAM," urai dia.

Begitu PKPU perubahan tahapan pilkada sudah turun, Nurul menjelaskan KPU Solo akan langsung bergerak menghidupkan kembali tahapan Pilkada. Seperti dengan aktivasi badan Ad Hoc, yakni PPK serta melantik panitia pemungutan suara.

Ada juga tahap verifikasi faktual pasangan cawali-cawawali dari jalur perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), serta pencocokan dan penelitian (coklit). Tahapan-tahapan itu hampir paralel waktunya.

 

Simak berita Solopos.com lainnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya