KPU Klaten Patok Target 77 Persen Pemilih Gunakan Hak di Pilkada 2020

Meski tahapan pilkada dilangsungkan di tengah pandemi Covid-19, KPU Klaten tetap mematok target partisipasi minimal 77 persen.

diperbarui 09 Jun 2020, 16:05 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2020, 16:05 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Jakarta Meski tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilangsungkan di tengah pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten tetap mematok target partisipasi minimal 77%.

"Pada prinsipnya, kami siap menggelar pencoblosan Pilkada (Klaten), 9 Desember mendatang. Kami pun tak akan mengubah target partisipasi pemilih jika pilkada tetap dilakukan di akhir tahun ini. Target minimal kami tetap di angka 77%," kata anggota Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Klaten, Wandyo Supriyatno, kepada Solopos, Senin, 8 Juni 2020 kemarin.

Guna memenuhi target tersebut, KPU Klaten saat ini tengah menggencarkan sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bersinar. Hal itu termasuk ke kalangan milenial atau pun pemilih pemula.

"Kami optimistis dengan target yang kami patok," kata Wandyo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tahapan Disesuaikan dengan Protokol Covid-19

Sebelumnya, Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani mengatakan persiapan tahapan pilkada hingga hari coblosan dilakukan saat sudah ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari KPU pusat.

"Kami tinggal menunggu regulasi dari pusat. Jika pilkada tetap berlangsung Desember mendatang, otomatis tahapan pilkada dilanjutkan dalam waktu dekat, sekitar 15 Juni 2020. Lantaran masih di tengah pandemi Covid-19, tentu tahapannya disesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19," katanya.

 

Simak berita Solopos.com lainnya di sini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya