Kapolri Terbitkan Pedoman Pengamanan Pilkada Serentak

Surat telegram ini dikeluarkan menyusul telah diundangkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5/2020 tertanggal 12 Juni 2020 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.

oleh Maria FloraLiputan6.com diperbarui 23 Jun 2020, 08:37 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2020, 08:37 WIB
Kapolri Rapat Kerja Perdana dengan DPR
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat rapat kerja perdana dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Rapat membahas anggaran, pengawasan, dan isu-isu terkini di Indonesia termasuk bom bunuh diri di Polrestabes Medan. (Liputan6.com/JohanTallo)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang berisi pedoman pelaksanaan kegiatan pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Seperti dilansir Antara, surat telegram ini dikeluarkan menyusul telah diundangkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5/2020 tertanggal 12 Juni 2020 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Pimpinan Polri telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor 307 tanggal 16 Juni 2020 guna dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan Pilkada Serentak tahun 2020," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, di Kantor Bareskrim Kepolisian Indonesia, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020. 

Dalam surat telegram tersebut, para kepala satuan kewilayahan polisi diperintahkan untuk melaksanakan deteksi dini dan pengawasan pasca Peraturan KPU Nomor 5/2020 diundangkan.

"Perintah dari pimpinan antara lain para kepala satuan kewilayahan polisi diminta melaksanakan deteksi dini dan pemantauan," kata Setiyono.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Polisi Diminta Proaktif

Para kepala satuan kewilayahan polisi juga diminta proaktif untuk bekerja sama dengan penyelenggara Pilkada dan instansi terkait.

Aziz juga meminta para kasatwil untuk segera menyusun rencana Operasi Mantap Praja sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya