Gus Ipul Pikirkan untuk Maju Pilkada Pasuruan

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan masih perlu waktu untuk memastikan maju atau tidak di Pemilihan Kepala Daerah Kota Pasuruan 2020.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 13 Agu 2020, 10:27 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2020, 10:27 WIB
Gus Ipul
Ketua PBNU Saifullah Yusuf. (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan masih perlu waktu untuk memastikan maju atau tidak di Pemilihan Kepala Daerah Kota Pasuruan 2020.

"Saya perlu waktu pasti atau tidaknya maju. Ini juga masih banyak yang dipertimbangkan," ujarnya ketika ditemui di Surabaya, Rabu, 12 Agustus 2020.

Tiga pekan menjelang masa pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan yang digelar 4-6 September 2020, nama Gus Ipul santer dikabarkan maju dan mengikuti kontestasi.

Dua partai politik di Kota Pasuruan, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar secara prinsip sudah siap mengusung Gus Ipul untuk bertarung pada 9 Desember 2020.

Gus Ipul mengaku cukup terkejut namanya disebut-sebut maju di Pilkada Pasuruan. Padahal tak ada niat di awal karena saat ini fokus berbudi daya menjadi petani tomat cherry dan peternak ikan lele.

Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada partai politik pengusung dan menegaskan perlu waktu untuk memastikan maju atau tidaknya.

"Kami masih melakukan komunikasi awal saja, belum ada pembicaraan lebih menjurus dan lainnya. Sekali lagi saya tegaskan, perlu waktu," kata Gus Ipul seperti dikutip dari Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

PKB dan Golkar Sepakat

Sementara itu, pengurus PKB maupun Golkar sama-sama sepakat mengusung Gus Ipul maju di Pilkada Kota Pasuruan karena banyaknya masyarakat yang menginginkan.

Di DPRD Kota Pasuruan, PKB menjadi partai politik pemenang Pemilu Legislatif 2019 dengan raihan delapan kursi, sedangkan Partai Golkar menjadi pemenang kedua dan memiliki tujuh kursi.

Di Pilkada Kota Pasuruan 2020, syarat mendaftarkan pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota harus mengantongi minimal enam kursi legislatif.

Satu pasangan calon yang sudah mendeklarasikan maju dan siap mendaftar adalah Raharto Teno-Hasjim Asjari yang diusung koalisi Partai Hanura (3 kursi), PDI Perjuangan (2 kursi) dan Partai NasDem (1 kursi).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya