Paslon Kala’ – Etha Dapat Nomor 3 di Pilkada Toraja Utara

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Toraja Utara mengadakan rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian nomor urut para paslon.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Sep 2020, 20:22 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2020, 18:45 WIB
Pasangan Kala' dan Etha
Pasangan calon Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba P Tandi Payung di Pilkada Toraja Utara. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Toraja Utara mengadakan rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Toraja Utara pada pelaksanaan Pilkada Desember 2020.

Dalam rapat pleno terbuka diselenggarakan di halaman kantor KPU Kabupaten Toraja Utara. Acara ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku serta dijaga ketat aparat TNI, Polri. Kegiatan ini juga dihadiri seluruh Komisioner KPU, Forkopimda, dan masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara.

Dalam pencabutan nomor urut dilakukan oleh masing-masing calon yang sebelumnya dicek terlebih dahulu oleh Bawaslu. Untuk kesempatan pertama, dilakukan pasangan Ombas – Dedi yang mendapat nomor urut 2, kemudian dilanjutkan pasangan Kala’ – Etha,yang mendapatkan nomor urut 3, kemudian yang terakhir pasangan Rinto – Yonatan mendapatkan nomor urut 1.

Baju kotak-kotak yang dikenakan oleh pasangan Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba P Tandi Payung membuat pasangan ini menjadi eye catching dalam rapat pleno terbuka ini.

"Terima kasih kepada para pihak yang selalu mendukung dan mendoakan pasangan Kala’ - Etha dalam dalam mengikuti kontestasi Pilkada 2020," kata Kala’ dan Etha dalam keterangannya, Jumat (25/9/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya