Satgas Covid-19 Minta Petugas dan Pemilih Pilkada 2020 Patuhi Protokol Kesehatan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan saat pemungutan suara Pilkada 2020 berlangsung pada Rabu (9/12/2020).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Des 2020, 08:50 WIB
Diterbitkan 09 Des 2020, 08:50 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS saat pilkada dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (26/11/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan saat pemungutan suara Pilkada 2020 berlangsung pada Rabu (9/12/2020). Hal ini berlaku baik bagi petugas maupun masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya.

"Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama," kata Wiku dikutip dari siaran persnya, Rabu.

Menurut dia, keberhasilan Pilkada 2020 ditentukan dari penegakan kedispilinan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, pilkada tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.

"Ini merupakan tanggung jawab utama penyelenggara pemilu dan seluruh pasangan calon," ujar Wiku.

Dia meminta Satgas Covid-19 daerah mengawasi ketat penyelenggaraan Pilkada 2020. Jika terjadi kerumunan, tim Satgas Covid-19 daerah harus langsung memberikan teguran.

"Lalu, apabila yang bersangkutan tidak mau menerima teguran, Satgas (Covid-19) daerah berhak untuk membubarkan," tegas Wiku.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tak Boleh Masuk TPS Jika Tak Patuh

Selain itu, dia menekankan masyarakat yang akan memakai hak pilihnya, wajib menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat yang tidak mematuhinya, dapat diberi sanksi berupa teguran atau tidak diterima di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dia mengingatkan, penyelenggara pilkada dan satgas di daerah telah bekerja keras agat memastikan Pilkada Serentak 2020 ini berjalan dengan baik dan aman dari penularan Covid-19. Pada sisi lain, dia meminta masyarakat melapor apabila menemukan mendapati ada pelanggaran di TPS.

"Ingat, pilkada serentak tahun 2020 ini, harus dijalankan dengan sangat hati-hati. Dan keberhasilannya sangat bergantung pada upaya kita semua untuk saling mendukung dan bertanggungjawab atas peran masing-masing. Mari bersama kita wujudkan pilkada serentak yang aman dan bebas dari Covid-19," tutur Wiku.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya