Ganjar Harap Ketua Baru Bisa Bawa Marwah MK Seperti Semula

Bakal capres Ganjar Pranowo menyampaikan selamat kepada Hakim Konstitusi Suhartoyo yang baru saja terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Nov 2023, 20:22 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2023, 20:21 WIB
Bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo mengaku belum mendengar soal usulan hak angket dari anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo mengaku belum mendengar soal usulan hak angket dari anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK). (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Bakal capres Ganjar Pranowo menyampaikan selamat kepada Hakim Konstitusi Suhartoyo yang baru saja terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.

"Selamat bekerja," ujar Ganjar pada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Ganjar berharap Suhartoyo dapat mengembalikan marwah MK dan terus menjaga amanah sebagai hakim. "Mudah-mudahan bisa membawa marwah MK kembali seperti semula," tuturnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat pleno penentuan ketua baru MK. Hal ini dilakukan, sebab ketua sebelumnya yakni Anwar Usman sudah dicopot dari jabatan akibat melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan uji materil dalam beleid Pemilu yang menyangkut batas usia minumum calon presiden dan wakil presiden.

"Kami sudah bersepakat bersembilan untuk menunjuk Yang Mulia Hakim Suhartoyo untuk menjadi ketua Mahkamah Konstitusi yang baru,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Pleno yang berjalan pukul 09.00 WIB tersebut berjalan tertutup. Namun berdasarkan informasi dari Plt Karo Humas Dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Budi Wijayanto, sembilan hakim konstitusi termasuk Anwar Usman hadir dalam rapat tersebut.

"Hadir lengkap (sembilan hakim, termasuk Anwar Usman)," kata Budi dalam pesan singkat diterima, Kamis (9/11/2023).

Sebagai informasi, rapat pleno penentuan ketua MK diawali dengan teknis musyawarah mufakat. Nantinya, lanjut Budi, bila tidak mencapai kesepakatan maka akan dilakukan pemungutan suara dan digele secara terbuka.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mahfud Md soal Suhartoyo Jadi Ketua MK: Dia Teman Saya, Mudah-mudahan Tidak Terkontaminasi

Mahfud MD Cawapres pendamping Ganjar Pranowo
Mahfud Md juga dianggap memiliki pengalaman yang lengkap dan sebagai politikus trias politika atau yang pernah menduduki jabatan di eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Hakim Konstitusi Suhartoyo diamanahkan menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatan akibat melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan uji materil dalam beleid Pemilu yang menyangkut batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden.

Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud Md mengaku bersyukur. Menurut dia, Mahkamah Konstitui (MK) sudah menjalankan amanah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dengan baik dengan memilih ketua baru dalam waktu 2x24 jam pasca putusan.

"Alhamdulillah berarti putusan MKMK sudah dilaksanakan sesuai dengan amarnya bahwa dalam waktu 2x24 jam," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Mahfud menambahkan, Suhartoyo adalah temannya. Diketahui, Mahfud dan Suhartoyo adalah teman sekampus saat mengemban studi strata satu di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

"Saya kenal Suhartoyo itu sebagai teman sekolah saya, satu kelas ketika kuliah program S1 Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Satu angkatan, satu kelas, satu kelompok belajar juga, sehingga saya berharap dia tetap baik seperti yang dulu," tutur Mahfud. 


Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Akan Dilantik Jadi Ketua MK Senin 13 November 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Suhartoyo
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Suhartoyo memberikan keterangan pers usai rapat pleno di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/11/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Hakim Konstitusi Suhartoyo secara musyawarah mufakat telah terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatan akibat melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan uji materil dalam beleid Pemilu yang menyangkut batas usia minumum calon presiden dan wakil presiden.

"Kami sudah bersepakat bersembilan untuk menunjuk Yang Mulia Hakim Suhartoyo untuk menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK Jakarta, Kamis (9/11/2023)

Saldi menambahkan, usai kesembilan hakim konstitusi memilih nama Suhartoyo maka langkah selanjutnya adalah proses pelantikan yang bersangkutan di Gedung Mahkamah Konstitusi.

"Insyaallah hari Senin (13/11) Ketua MK terpilih Pak Suhartoyo akan diambil sumpahnya di ruangan ini (Ruang Rapat Pleno Hakim). Artinya, hari Senin komposisi Hakim MK bisa berjalan seperti biasa, mohon doa bersama agar MK dapat memperbaiki diri," jelas Saldi.

 

Infografis MK Kabulkan Gugatan Syarat Kepala Daerah Kurang 40 Tahun Bisa Maju Pilpres. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis MK Kabulkan Gugatan Syarat Kepala Daerah Kurang 40 Tahun Bisa Maju Pilpres. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya