Bawaslu Temukan Sejumlah Masalah Terkait Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri

Bawaslu RI menemukan, sejumlah masalah terkait distribusi logistik Pemilu 2024 di luar negeri berdasarkan hasil catatan 49 Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) dari 61 perwakilan yang ada.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Jan 2024, 09:07 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2024, 09:06 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, saat ditemui dalam acara Bincang-bincang Bawaslu dengan partai politik peserta Pemilu 2024. (Foto: Alma Fikhasari/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menemukan, sejumlah masalah terkait distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di luar negeri berdasarkan hasil catatan 49 Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) dari 61 perwakilan yang ada.

"Pertama adalah soal surat suara yang tidak tepat jumlah, yaitu tersebar di 29 PPLN," papar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (9/1/2024).

Lolly menambahkan, pihaknya juga menemukan adanya kelebihan surat suara yang tersebar di 32 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) serta kelebihan surat suara untuk tempat pemungutan suara luar negeri (TPS LN) di 14 PPLN.

"Lalu, berkenaan dengan terdapat kelebihan surat suara untuk Kotak Suara Keliling, KSK, tersebar di 3 PPLN," ucap Lolly.

Ditemukan pula kelebihan surat suara untuk metode POS di 3 PPLN, kekurangan surat suara yang tersebar di 20 PPLN, serta surat suara rusak yang tersebar di 39 PPLN.

Lolly mengatakan, dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu memerintahkan seluruh jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pemutakhiran data logistik dengan mengawasi pendistribusian itu secara melekat.

Selain itu, pengawas pemilu juga diminta memastikan betul jadwal distribusi logistik sampai masa pemungutan suara di 14 Februari 2024 mendatang.

"Lalu, pengawas pemilu juga kami mintakan untuk selalu memastikan pengamanan logistik dan mencatat semua hasil pengawasan ke dalam Form A," kata dia.

Bawaslu, sambung dia, telah memberikan saran perbaikan dan memastikan seluruh informasi soal kekurangan, kelebihan, dan kerusakan kertas suara itu tersampaikan ke KPU RI untuk segera diatasi.

"Saran perbaikan ini, dalam konteks realisasinya, sedang dalam pengawasan Bawaslu," imbuh Lolly.

Di sisi lain, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi sekaligus memerintahkan seluruh jajaran pengawas pemilu, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memastikan keamanan distribusi logistik hingga hari pemungutan suara.

"Dan yang saya tambahkan adalah dalam kesempatan pertama, itu secara berjenjang melaporkan kondisi yang bersifat force majeure (mendesak), pada kondisi-kondisi yang memang terjadi dan harus segera ditangani oleh kita dan kawan-kawan KPU selaku pengampu kegiatan distribusi logistik," ujarnya.

Bawaslu Usut Aksi Satpol PP Garut Dukung Gibran

Logo Bawaslu
Logo Bawaslu (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengusut video aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut yang menyatakan dukungan kepada pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Ya, kami melakukan penelusuran terhadap hal ini," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024).

Secara terpisah, Anggota Bawaslu RI Puadi, mengatakan pihaknya meminta Bawaslu Jawa Barat hingga Garut untuk menelusuri aksi Satpol PP dukung Gibran Rakabuming Raka.

"Kita memerintahkan ke Bawaslu Jawa Barat, Bawaslu Garut untuk melakukan penelusuran," kata Puadi ketika dihubungi.

Ia menjelaskan, penelusuran tersebut memakan waktu lima hari. Dari situ Bawaslu akan memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak.

"Dalam penelusuran itu untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran pemilu atau tidak, ada dugaan pelanggaran terhadap peraturan undang-undang lainnya atau tidak," jelas Puadi.

"Nanti dalam proses penelusuran itu, keluarlah LHP, Laporan Hasil Pengawasan. Apakah ada, misalkan kaitan hal-hal kemarin, ada dugaan pelanggaran pidananya enggak, dugaan pelanggaran pemilunya enggak," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan sejumlah anggota Satpol PP Garut menyampaikan dukungan untuk cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya