Hasil Real Count KPU 76,58%: Anies-Cak Imin 24,33%, Prabowo-Gibran 58,84%, Ganjar-Mahfud 16,83%

Berdasarkan hasil real count KPU, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 58,84 persen atau 71.454.563 suara.

oleh Mevi Linawati diperbarui 25 Feb 2024, 08:13 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2024, 08:13 WIB
Momen Akhir Capres-Cawapres Usai Debat Pamungkas Pemilu 2024
Para Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud Md (kiri ke kanan) usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (4/2/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus memperbarui hasil hitung suara atau real count Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Berdasarkan data dari situs KPU, pemilu2024.kpu.go.id, hingga Minggu (25/2/2024) pukul 07.00 WIB, suara masuk mencapai 76,58 persen atau 630.405 dari 823.236 TPS di seluruh Indonesia.

Berikut perolehan suara sementara tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 dari real count KPU:

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 24,33 persen atau 29.549.658 suara.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 58,84 persen atau 71.454.563 suara.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih 16,83 persen atau 20.439.763 suara.

Sebagai informasi, hasil yang ada barulah perolehan sementara yang bersumber dari publikasi Form Model C Hasil yang diunggah ke sistem KPU RI. Hasil penghitungan suara di TPS diunggah dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Hasil penghitungan suara dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Namun nantinya rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapannya dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KPU Pastikan Pemungutan Suara Lanjutan di 19 TPS Jakarta Utara Berjalan Lancar

TPS 043 Lakukan Pemungutan Suara Ulang Legislatif
Warga melakukan pencoblosan surat suara ulang di TPS 043, Menteng, Jakarta, Sabtu (24/2/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, KPU Jakarta Utara menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Pemilu 2024 di 19 tempat pemungutan suara (TPS) wilayahnya. KPU memastikan bahwa pencoblosan lanjutan di 19 TPS tersebut berjalan baik dan lancar.

"Sejauh ini PSL berjalan dengan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan waktu yang ditentukan," kata anggota KPU Jakarta Utara, Ibnu Affan di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).

Ia mengatakan, seluruh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sudah bekerja sebaik mungkin menggelar pesta demokrasi.

​​​​​​"Mereka sudah lakukan yang terbaik untuk melaksanakan pemilihan suara lanjutan ini," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Ia mengaku sempat ada beberapa persoalan teknis di lapangan, tetapi sudah dapat diselesaikan dengan baik. "Saat ini kami masih menunggu hasil pemungutan suara di TPS," ujar Ibnu.

Ia mencontohkan di TPS 147 Sunter Jaya, Jakarta Utara sempat terjadi insiden salah coblos surat suara.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu di lapangan, dan surat yang salah coblos itu ditarik oleh pengawas dan diganti dengan yang baru," kata Ibnu.

Menurut dia, hingga Sabtu sore, laporan dari lapangan, pemungutan suara lanjutan berjalan dengan aman dan lancar. "Alhamdulillah, semua sudah clear dan menunggu hasil pemungutan saja," katanya menandaskan.

 


KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

Pencoblosan atau pemungutan suara Pemilu 2024
Pencoblosan atau pemungutan suara Pemilu 2024. (Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, sejumlah sejumlah daerah atau tempat pemungutan suara (TPS) terdata untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), dan Pemungutan Suara Susulan (PSS).

Hal itu dilakukan karena sejumlah alasan, seperti adanya bencana, kekisruhan atau pun rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu.

"Jumlah PSU 686 TPS, PSL 71 TPS dan PSS 225 TPS. Sehingga ditotal adalah 982 TPS," jelas Idham saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Idham menjelaskan, data tersebut adalah informasi terbaru yang diperoleh per tanggal 23 Februari 2024 Pukul 02.00 WIB dini hari. Terkait sebaran, Idham mengungkap PSU, PSL, dan PSS ada di 38 Provinsi, 216 Kabupaten/Kota, 396 Kecamatan dan 497 Desa/Kelurahan.

Nantinya, pelaksanaan PSU, PSL, dan PSS akan dilakukan di waktu yang berbeda menyesuaikan lokasi dan kondisi.

"PSU, PSL, dan PSS akan tanggal 15 Februari – 24 Februari 2024," jelas Idham.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku di Pasal 372, pemungutan suara ulang di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan pengawasan terbukti terdapat keadaan seperti, satu pembukaan kotak suara dan atau berkas pemungutan pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang tidak tepat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dua, petugas KPPS meminta pemilik memberikan tanda khusus, menandai atau menuliskan nama atau alamat pada surat suara yang disalahgunakan.

Tiga, Petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh pemilik sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah dan atau pemilihan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan.

 

Infografis 84 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis 84 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya