KPU: 120 Personel Polisi Kawal Melekat 3 Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Selama Pilkada 2024

Menurut Kombes Ahmad, pembagian tugas dari 40 personel Polri yang diperbantukan diserahkan ke masing-masing peserta Pilkada 2024.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Sep 2024, 16:07 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2024, 16:07 WIB
KPU
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta melakukan serah terima untuk pengamanan calon gubernur dan calon wakil gubernur kepada Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta melakukan serah terima untuk pengamanan calon gubernur dan calon wakil gubernur kepada Polda Metro Jaya. Menurut Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megantari, aparat Polda Metro Jaya yang ditugaskan akan melakukan pengamanan melekat kepada para kandidat sejak ditetapkan sebagai peserta Pilgub Jakarta 2024.

“Tim dari Polda Metro Jaya ini akan bertugas melakukan pengawalan kepada masing-masing mulai hari ini selama masa Pilkada serentak 2024,” kata Astri di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (22/9/2024).

Sementara Kombes Ahmad Zainudin selaku Direktur Samapta Polda Metro Jaya mengatakan, total anggota yang akan dikerahkan sebanyak 120 personel untuk melakukan pengawalan VVIP yang akan dibagi tiga peserta Pilkada Jakarta 2024.

“Artinya terbagi menjadi 40 personel tiap pasangan calon. Mereka terbagi atas Perwira, Walpri. Ada tim advance dan ada tim pengawalan,” ujar Kombes Ahmad dalam kesempatan yang sama.  

Menurut Kombes Ahmad, pembagian tugas dari 40 personel Polri yang diperbantukan diserahkan ke masing-masing peserta Pilkada 2024

“Kita serahkan semuanya, mereka udah paham dan udah ngerti. Kemudian cara penggunaannya. Hari ini juga mereka diberikan tugas dan tanggung jawabnya,” jelas polisi berpangkat melati tiga ini menandasi.

 

Dimulai Sejak Hari Ditetapkan Peserta Pilkada Jakarta

Sebagai informasi, pengawalan anggota Polri akan dimulai sejak hari ditetapkannya peserta Pilkada DKI Jakarta 2024, pada 22 September 2024. Nantinya, pengawalan akan berakhir seiring berakhirnya rangkaian Pilkada pada November mendatang. 

Diberitakan sebelumnya, KPU DKI Jakarta sudah menetapkan tiga peserta Pilkada Jakarta 2024. Mereka adalah, Pramono Anung-Rano Karno; Ridwan Kamil-Suswono; Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.  

Infografis Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Apa yang Terjadi? (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Apa yang Terjadi? (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya