Kemendagri dan KPU Segera Verifikasi Ulang DPT Ganda

Tjahjo Kumolo yakin tidak mungkin ada pemilih ganda. Sebab, data tersebut sudah diketahui oleh pihak RT/RW.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Sep 2018, 12:05 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2018, 12:05 WIB
KPU RI Gelar Rapat Pleno DPT Tingkat Nasional
Ketua KPU RI, Arief Budiman (kanan) menyerahkan soft copy DPT tingkat nasional kepada perwakilan Partai Gerindra usai rapat pleno di Jakarta, Rabu (5/9). Sebelumnya, KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi DPT nasional. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera memverifikasi ulang terkait daftar pemilih tetap (DPT) ganda untuk Pemilu 2019. Dia juga menjelaskan jika pihak KPU dan Bawaslu menemukan DPT ganda akan jadi masukan dan kembali diverifikasi.

"Langkah selanjutnya dari KPU dan Kemendagri untuk verifikasi ulang mana-mana yang disampaikan ada ganda dan gandanya bagaimana," kata Tjahjo di Kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).

Tjahjo yakin tidak mungkin ada pemilih ganda. Sebab, data tersebut sudah diketahui oleh pihak RT/RW.

"Saya yakin tidak mungkin menggunakan hak politiknya sampai dua tiga, kan enggak mungkin, karena harus warga RT/RW itu yang diketahui oleh warga," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta KPU segera membersihkan data ganda daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Menurutnya, DPT harus benar-benar valid demi menjamin pemilu yang demokratis dan bersih dari praktik curang.

Permintaan itu sebagai respons Bamsoet atas temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang 131.366 data pemilih ganda dalam DPT di 76 kabupaten/kota. Mengutip analisis Bawaslu, Bamsoet menyebut jumlah data ganda dalam DPT bisa mencapai 1,3 juta.

"Mendorong KPU untuk segera melakukan verifikasi terhadap temuan data pemilih ganda dalam DPT dan menginformasikan hasilnya kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan. Tidak boleh ada penyalahgunaan hak pilih," ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (10/9/2018).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi Bawaslu

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional Pemilu 2019. Pertimbangannya, Bawaslu masih menemukan data ganda dalam DPT.

"Data ganda DPT by name by address, kepada KPU untuk segera ditindaklanjuti. Bawaslu melakukan pencermatan terhadap by name by address dengan NIK DPT," kata Abhan pada Rapat Pleno KPU tentang Rekapitulasi DPT Nasional Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya