Liputan6.com, Minahasa - Polres Minahasa Selatan mengantisipasi ancaman politisasi agama, seperti ujaran kebencian yang biasa beredar lewat media sosial jelang Pemilu 2019. Hal itu dilakukan demi terciptanya kondusifitas dan kerukunan masyarakat.
"Penting menyadarkan masyarakat untuk berani menolak upaya mempolitisasi agama untuk kepentingan pribadi atau golongan," kata Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP FX Winardi Prabowo, di Mapolres Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Selasa 23 Oktober 2018.
Menurut Winardi, cara menggaet massa pendukung kelompok politik tertentu adalah dengan menyalahgunakan kutipan kitab suci. Tentunya, hal tersebut bisa memicu konflik horisontal antar-sesama warga Minahasa Selatan yang hidup guyub damai.
Advertisement
"Yang tadinya cuplikan dari ayat-ayat kitab suci itu suatu makna yang luar biasa, tapi dikarenakan kepentingan politik, sering kali ditungganggi. Ini yang sering kali membingungkan kita, membingungkan warga," jelas dia.
Siap Tindak Tegas
Karenanya bila ditemukan pelanggaran terkait, Polres Minahasa Selatan siap untuk menindak tegas sesuai Undang-Undang (UU) ITE.
"Jika (pelanggaran) melalui media elektronik, sesuai Surat Edaran Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang penanganan ujaran kebencian akan kami tindak dengan UU ITE," dia menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement