Ricuh Rekapitulasi Suara, Lima Anggota KPU Empat Lawang Dinonaktifkan

Status nonaktif terhadap lima anggota KPU Empat Lawang itu berlaku mulai 9 Mei hingga 22 Mei 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Mei 2019, 04:02 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2019, 04:02 WIB
Intip Rekapitulasi Surat Suara di Kecamatan Menteng
Petugas melakukan perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4). Hingga hari ini proses rekapitulasi suara di kecamatan Menteng telah merampungkan 55 persen dari total 246 di Kecamatan Menteng. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang, Sumatera Selatan akhirnya dinonaktifkan, setelah terjadi kerusuhan saat rapat pleno rekapitulasi suara di kabupaten tersebut. Kerusuhan itu terjadi akibat adanya dugaan manipulasi suara.

Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumsel, Hepriadi mengungkapkan, keputusan itu diambil atas banyak pertimbangan.

"Atas banyak pertimbangan dan rekomendasi Bawaslu, seluruh anggotanya KPU Empat Lawang yang berjumlah lima orang kita nonaktifkan," kata Hepriadi, Senin 13 Mei 2019.

Hepriadi menjelaskan, status nonaktif terhadap lima anggota KPU Empat Lawang itu berlaku mulai 9 Mei hingga 22 Mei 2019. Setelah itu dilakukan evaluasi menyeluruh dan dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Komisioner KPU Empat Lawang dinilai tidak sanggup mengemban tugasnya. Kita ambil alih peran mereka termasuk rekapitulasi hasil penghitungan suara di dia kecamatan asal Empat Lawang," ujarnya.

Terkait dengan adanya sanggahan dari para saksi saat rekapitulasi di tingkat provinsi, pihaknya meminta diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.

"Silakan menggugat ke MK jika adanya klaim penggelembungan suara, itu prosedurnya," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial video aparat kepolisian yang mengeluarkan tembakan peringatan pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019. Lokasi tersebut diketahui di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi, kericuhan terjadi antara massa pendukung calon legislatif saat rekapitulasi. Dua orang caleg dari Partai Golkar dan Partai NasDem tak terima dengan perbedaan hasil pada DA 1 hologram untuk suara pileg DPRD Kabupaten. Sehingga, mereka meminta KPU dan Bawaslu untuk membuka C1 Plano.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Respons KPU Pusat

Komisioner KPU Ilham Saputra (Liputan6.com/Yunizafira)
Komisioner KPU Ilham Saputra (Liputan6.com/Yunizafira)

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, kericuhan di Empat Lawang karena adanya massa pendukung calon legislatif yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi suara.

"Ya ketidakpuasan terhadap rekapitulasi yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang. Sehingga bisa ada distrust terhadap kelembagaan pemiluan," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin 13 Mei 2019.

Saat ini, masalah itu dalam penanganan aparat kepolisian. Ia menyebut, kericuhan yang terjadi hanya berlangsung 20 menit. Setelah itu, kondisi kembali aman dan kondusif.

"Langsung kemudian KPU provinsi mengambi alih rekapitulasi di Kabupaten Empat Lawang," sebutnya.

Ia mengungkapkan, keributan yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang ini bukan kali ini saja terjadi. "Jadi itu pernah terjadi juga ketika pilkada dan pileg sebelumnya. Tapi sudah dikanaliasai dan diambil alih sama provinsi," ungkapnya.

Sementara Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan, rekapitulasi di Kebupaten Empat Lawang sudah diambil alih KPU tingkat provinsi.

"Ada kericuhan yang terjadi saat rekapitulasi, saat ini sudah dipindah ke KPU Provinsi Sumatera Selatan," kata Fritz.

Fritz menjelaskan, alasan pihak kepolisian mengeluarkan tembakan itu karena untuk menghentikan terjadinya kerusuhan.

"Namanya juga kerusuhan dalam rekapitulasi," jelasnya.

 

 

Reporter: Nur Habibie

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya