Begini Cara Alokasikan THR untuk Bayar DP Rumah

Berencana beli rumah? Yuk simak tips berikut untuk alokasikan dana THR bayar DP rumah.

oleh Agustina Melani diperbarui 24 Jun 2015, 16:15 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2015, 16:15 WIB
Ilustrasi Investasi Properti 8
Ilustrasi Investasi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Dua minggu sebelum Lebaran, biasa pegawai mendapatkan dana tunjangan hari raya (THR). Dana yang rutin diberikan kepada para pegawai yang telah bekerja minimum tiga bulan ini dapat digunakan untuk sejumlah alternatif pembiayaan.

Ketimbang dana THR itu habis sekejap tak tahu dialokasikan kemana saja, sebaiknya Anda dapat membuat perencanaan untuk mengalokasikan dana THR tersebut. Bila Anda berencana membeli rumah, dana THR ini ternyata dapat digunakan untuk uang muka/down payment (DP) rumah.

Irvan Ariesdhana, General Manager Business Development Progress Group mengatakan, sebaiknya cermat melihat kebutuhan saat Lebaran sebelum membeli rumah. Bila tidak ada kebutuhan ekstra saat Lebaran maka dana THR dapat digunakan untuk mencicil DP rumah.

"THR apakah cukup untuk cover kebutuhan ekstra tersebut. Kalau ada sisa baru pertimbangkan untuk beli rumah dengan cicil DP dahulu," ujar Irvan, seperti dikutip dari wawancara dengan www.rumah.com, Rabu (24/6/2015).

Lalu apakah DP rumah tersebut sebaiknya dicicil terlebih dahulu, atau sekaligus bayar DP?. Irvan menyarankan sebaiknya bayar DP rumah tidak langsung secara besar. Pertama, bayar dahulu booking fee atau tanda jadi pemesanan rumah. Jumlah tersebut pun biasanya tidak sebesar total down payment (DP).

"Biasanya bayar Rp 5 juta, Rp 10 juta dan Rp 20 juta tergantung rumah yang dibeli. Besarannya tidak sebesar total DP. Down Payment di developer bisa diangsur tiga kali dan enam kali tergantung rumah saat akan dibeli. Kalau sudah bisa ready maka bisa lebih pendek. Tidak terlalu panjang 8-12 bulan tergantung rumah yang dibeli," kata Irvan.

Irvan mengatakan, sebaiknya memilih rumah terlebih dahulu untuk menghemat waktu. Kemudian setelah terima THR sebaiknya memprioritaskan membayar kewajiban. Setelah mengalokasikan dana THR tersebut, lalu apakah ada sisa dana THR untuk membayar DP rumah. Pilih DP rumah sesuai kemampuan kita.

Bila membutuhkan bantuan dari KPR, sebaiknya memiliki dana DP dahulu. Lalu bila mengajukan kredit ke depan, 30 persen dari penghasilan sebaiknya untuk membayar angsuran KPR. Seseorang sebaiknya juga memperhatikan kemampuannya untuk membayar angsuran KPR. Jangan sampai sanggup membayar DP rumah, tetapi tidak dapat memenuhi kewajiban angsuran KPR.

Ingin tahu cara lainnya untuk mengalokasikan dana THR untuk pembiayaan rumah, yuk simak video berikut: (Ahm/Igw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya