Liputan6.com, Jakarta - Perumnas sebagai Badan Usaha Milik Negara menggandeng Badan Usaha Milik Daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam mengembangkan kawasan properti di Kemayoran, DKI Jakarta.
Kesepakatan antar keduanya itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Kamis (8/10/2015) di Kementerian BUMN yang disaksikan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Baca Juga
Himawan Arief, Direktur Utama Perum Perumnas mengatakan dengan lahan seluas 22,4 ha yang tersedia, akan dibangun lebih dari 40 tower rumah susun dengan sekitar 18.000 hunian.
Advertisement
"Hal ini sejalan dengan target Perumnas yang direncanakan untuk membangun 200 tower di 3 tahun ke depan. Saat ini Perumnas telah merampungkan 27 tower di 4 lokasi di Jabodetabek," kata Himawan di Kementerian BUMN, Kamis pekan ini.
Himawan menuturkan, pembangunan 40 tower ini akan memakan investasi mencapai Rp 4,3 triliun. Pendanaannya diperoleh sebagian dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan pinjaman dari perbankan. Kawasan terpadu rumah susun ini nanti dapat menampung lebih dari 72.000 jiwa penduduk.
‎"Nanti pembangunannya dalam dua tahun ke depan kita mampu bangun 10 tower. Jadi di sini, pembebasan lahannya nanti di Jakpro," tegas Himawan.
Kawasan Kemayoran yang akan dibangun di atas lahan 22,4 ha ini terdiri dari 14,4 ha lahan yang merupakan penataan kawasan kumuh dan padat penduduk serta 8 ha merupakan peremajaan rumah susun.
"Jakpro merupakan mitra yang strategis untuk bersinergi dalam pembangunan kawasan terpadu ini karena selain merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, rusun Kemayoran ini berlokasi di wilayah DKI Jakarta, jelas Himawan.
Untuk menunjang kawasan tersebut, maka akan dikembangkan rumah susun sederhana sewa sebanyak 10 tower, rumah susun sederhana milik sebanyak 20 tower dan apartemen sederhana milik beserta fasilitas penunjang lainnya sebanyak 10 tower.
Dengan populasi mencapai 72.000 jiwa yang berada di kawasan tersebut maka dibutuhkan berbagai fasilitas penunjang seperti zona komersial maupun moda transportasi yang memadai. Rencananya Pemprov DKI Jakarta mengembangkan jalur LRT yang akan melewati kawasan tersebut.
"Sinergi dengan Jakpro diharapkan akan memudahkan komunikasi Perumnas dengan Pemprov DKI dalam mempercepat proses perizinan dan peruntukan, serta perencanaan dan penataan antara hunian dan transportasi," ujar Himawan. (Yas/Ahm)