Liputan6.com, Palembang - Setelah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena kasus suap Pilkada Palembang, 2013 lalu, Romi Herton kini resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Walikota Palembang.
Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Romi dijemput Kepala Biro (Karo) Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sumsel ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 4 Agustus 2015.
Selain itu, SK pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Walikota Palembang, Harnojoyo, menjadi Walikota Palembang dengan Nomor 5/no.130/2158/II/2015, sudah dilayangkan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ke DPRD Palembang.
Kini, kedua SK tersebut sudah berada di meja DPRD Palembang, Rabu (5/8/2015) siang.
"SK Pemberhentian Romi Herton sebagai Walikota Palembang dari Kemendagri RI dan pengusulan pengangkatan Harnojoyo, Plt Walikota Palembang sebagai Walikota Palembang dari Gubernur Sumsel sudah masuk sekitar pukul 14.00 WIB tadi," ujar Sekwan DPRD Palembang, Syaiful Anwar, kepada Liputan6.com.
Menindaklanjuti kedua SK ini, DPRD Palembang akan langsung menggelar rapat paripurna pada Kamis, 6 Agustus 2015.
Namun, untuk kepastian kapan pelantikan Harnojoyo sebagai Plt Walikota Palembang, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Sumsel.
"Kalau pelantikan Harnojoyo , nanti kita tunggu keputusan Gubernur Sumsel kapan waktunya," lanjut Syaiful.
Terpisah, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil rapat paripurna DPRD Palembang yang akan digelar Kamis besok.
"SK-nya juga baru diserahkan tadi ke DPRD Palembang. Ya, pasti akan menindaklanjuti (hasil rapat paripurna). Secepatnya akan ditentukan waktu pelantikan Harnojoyo. Kita lihat nanti saja," ujar Alex Noerdin. (Ron/Ado)
Romi Herton Resmi Diberhentikan Sebagai Walikota Palembang
Menindaklanjuti kedua SK ini, DPRD Palembang akan langsung menggelar rapat paripurna pada Kamis, 6 Agustus 2015.
diperbarui 05 Agu 2015, 20:45 WIBDiterbitkan 05 Agu 2015, 20:45 WIB
Romi Herton saat membacakan naskah pembelaan dirinya atas kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Kota Palembang yang melibatkan Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (23/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan