Liputan6.com, Palembang - Setelah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena kasus suap Pilkada Palembang, 2013 lalu, Romi Herton kini resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Walikota Palembang.
Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Romi dijemput Kepala Biro (Karo) Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sumsel ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 4 Agustus 2015.
Selain itu, SK pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Walikota Palembang, Harnojoyo, menjadi Walikota Palembang dengan Nomor 5/no.130/2158/II/2015, sudah dilayangkan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ke DPRD Palembang.
Kini, kedua SK tersebut sudah berada di meja DPRD Palembang, Rabu (5/8/2015) siang.
"SK Pemberhentian Romi Herton sebagai Walikota Palembang dari Kemendagri RI dan pengusulan pengangkatan Harnojoyo, Plt Walikota Palembang sebagai Walikota Palembang dari Gubernur Sumsel sudah masuk sekitar pukul 14.00 WIB tadi," ujar Sekwan DPRD Palembang, Syaiful Anwar, kepada Liputan6.com.
Menindaklanjuti kedua SK ini, DPRD Palembang akan langsung menggelar rapat paripurna pada Kamis, 6 Agustus 2015.
Namun, untuk kepastian kapan pelantikan Harnojoyo sebagai Plt Walikota Palembang, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Sumsel.
"Kalau pelantikan Harnojoyo , nanti kita tunggu keputusan Gubernur Sumsel kapan waktunya," lanjut Syaiful.
Terpisah, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil rapat paripurna DPRD Palembang yang akan digelar Kamis besok.
"SK-nya juga baru diserahkan tadi ke DPRD Palembang. Ya, pasti akan menindaklanjuti (hasil rapat paripurna). Secepatnya akan ditentukan waktu pelantikan Harnojoyo. Kita lihat nanti saja," ujar Alex Noerdin. (Ron/Ado)
Romi Herton Resmi Diberhentikan Sebagai Walikota Palembang
Menindaklanjuti kedua SK ini, DPRD Palembang akan langsung menggelar rapat paripurna pada Kamis, 6 Agustus 2015.
diperbarui 05 Agu 2015, 20:45 WIBDiterbitkan 05 Agu 2015, 20:45 WIB
Romi Herton saat membacakan naskah pembelaan dirinya atas kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Kota Palembang yang melibatkan Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (23/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Berapa Kolesterol Normal Dewasa? Menkes Beberkan Angka Ideal untuk Capai Umur 74 Tahun
BRI Kembali Gelar UMKM EXPO(RT), Bidik Kesepakatan Bisnis Rp 1,4 Triliun
Perbedaan Tumbuh dan Berkembang: Memahami Proses Perubahan Makhluk Hidup
Perbedaan Proses dan Tahapan: Memahami Konsep Kunci dalam Manajemen dan Perencanaan
Dari Los Angeles Kebakaran Merambat ke San Diego California,Titik Api Baru Ditemukan
Tips Memilih Laptop untuk Mahasiswa, Pilih Sesuai Kebutuhan
350 Caption Kata-Kata Genggaman Tangan Romantis dan Menyentuh
Tradisi Silaturahmi Lebaran: Menjalin Kebersamaan di Hari Kemenangan
Waskita Karya: Bendungan Jatigede Dongkrak Produksi Padi di Jawa Barat
Sebelum Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Alex Pastoor Lejitkan Karier 3 Bintang Belanda
Sisi Lain Keistimewaan Sholat yang Jarang Disadari, Gus Baha Ungkap Hal Menakjubkan Ini
Prabowo Pertimbangkan Beri Amnesti Kelompok Berkonflik di Papua, Puan: Presiden Punya Diskresi