Liputan6.com, Makassar - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia menyoroti lambannya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Kota Makassar tahun ini. Hingga kini pembahasan belum dilakukan, padahal seharusnya sudah dimulai sejak Juli.
"Pembahasan APBD perubahan wajib dibahas DPRD tepat waktu karena akan berdampak pada seluruh sektor," kata Santa, peneliti Kopel Indonesia wilayah Makassar kepada Liputan6.com, Kamis (3/9/2015).
Dari sisi regulasi, kata Santa, jelas telah ada panduan jadwal pembahasan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 37 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan APBD 2015 yang mewajibkan APBD Perubahan tahun 2015 dibahas mulai Juli 2015. Selanjutnya disebutkan kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan KUA-PPAS dilakukan paling lambat minggu dua bulan Agustus 2015.
Lalu penyampaian rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD paling lambat minggu bulan September 2015. Selanjutnya pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir yakni selambat-lambatnya tanggal 31 September 2015 sudah selesai.
Santa menjelaskan dampak akibat keterlambatan pembahasan APBD Perubahan Kota Makassar 2015 akan mempengaruhi sektor perekonomian karena APBD adalah kumpulan pendapatan atau pembiayaan untuk meningkatkan dan mendorong kesejahteraan masyarakat daerah. Mekanismenya melalui distribusi belanja yang proporsional yang tepat waktu. "Sebab masyarakat menanti keberpihakan pemerintah lewat kebijakan APBD," jelas dia.
Sisi pemerintahan sendiri juga akan berdampak, menurut Santa, untuk mewujudkan pemerintahan yang kuat dan baik tentu ukurannya sejauh mana APBD itu dibahas, ditetapkan kemudian didistribusikan dengan tepat. "Namun Kopel melihat ada ketidak konsistenan hampir seluruh Pemda dengan DPRD se-Indonesia atas kepatuhan pembahasan APBD seperti Makassar yang katanya kota dunia tapi urus APBD malah terkatung-katung," terang Santa.
Terpisah, Busranuddin Baso Tika, anggota badan anggaran DPRD Makassar asal fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengakui bahwa pembahasan APBD perubahan 2015 sama sekali belum dimulai. Alasannya, kata dia Pemkot Makassar belum menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA)- Platform prioritas anggaran sementara (PPAS) 2015 ke DPRD Makassar.
"Bagaimana caranya mau dibahas sementara dokumen yang dimaksud belum ada dari Pemkot Makassar," kata Busranuddin.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Syahrir Sappaile mengakui dokumen APBD Perubahan 2015 masih dalam tahap penyusunan oleh masing-masing SKPD. "Secepatnya kita akan masukkan ke DPRD Makassar," ucap Syahrir. (Hmb/Mut)
Advertisement