Bandar Narkoba Sasar Pedesaan di Bali, Ini Buktinya

Petugas berhasil menangkap keempat tersangka saat pesta narkoba.

oleh Dewi Divianta diperbarui 26 Jan 2016, 05:10 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2016, 05:10 WIB
Stop Narkoba
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menempelkan stiker bertuliskan Stop Narkoba di beberapa minimarket di sekitar Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Andreas Gerry Tuwo)

Liputan6.com, Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali meringkus 4 pengedar narkoba yang sudah menyasar pedesaan di Bali.

"Mereka bandar narkoba spesialis menyasar pedesaan di Bali. Ada 4 tersangka yang ditangkap yakni DM, HF, MY dan LG. Mereka kita tangkap pada Sabtu, 23 Januari 2016 pukul 10.30 Wita," kata Kepala BNN Bali, Brigadir Jenderal Putu Gede Suastawa di kantornya, Senin 25 Januari 2016.

Menurut Putu Gede, tertangkapnya jaringan pengedar di pedesaan itu atas kerjasama BNN dan Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Bali dan informasi masyarakat.

Petugas berhasil menangkap keempat tersangka saat pesta narkoba.

"Keempat tersangka ditangkap di rumah DM di daerah Buleleng. Barang bukti yang diamankan paket sabu seberat 0,76 gram netto, 1 set alat hisap sabu, korek api gas modifikasi, lembar kertas berisi catatan transaksi narkotika, 2 unit handphone dan buku catatan kecil," kata Putu Gede.


Sementara itu, tim gabungan menggeledah lokasi lain di Jalan Ki Barak Panji Sakti, Singaraja. Di sini petugas kembali mengamankan 3 pengedar jaringan pertama yakni Id, AL dan JY.

Dari tangan mereka petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 28 paket sabu seberat 9,59 gram, 1 handphone, 1 tas plastik besar dan 1 dompet merah muda.

"Dalam perkara tindak pidana narkotika, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Putu Gede.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya