Liputan6.com, Makassar - 2 Terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama Satuan Reskrim Polres Luwu, Sulawesi Selatan, yakni Chandra dan Adri alias Awi akhirnya diterbangkan ke Jakarta.
Keduanya diberangkatkan melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Selasa (26/1/2016).
Kapolres Luwu AKBP Adex Yusdiwan mengatakan, 2 terduga teroris Poso itu ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Warga mengatakan, gerak-gerik seseorang yang tinggal di sebuah tempat di wilayah perkotaan Kabupaten Luwu, cukup mencurigakan.
"Di Luwu itu kita telah bangun sistem keamanan yang namanya only outlet. Siapa pun yang datang di wilayah hukum kami tanpa melapor, mereka akan bisa terdeteksi," ucap Adex di Makassar, Selasa (26/1/2016).
"Kita pun sigap menelusuri seseorang tersebut," sambung Adex.
Baca Juga
Baca Juga
Setelah ditelusuri, ternyata ada kesamaan target dengan yang dikejar oleh Densus 88 Mabes Polri. "Sehingga kami koordinasi dengan Densus 88 untuk mengepung rumah yang di dalamnya seseorang yang dicurigai itu," lanjut Adex.
Di dalam rumah, ternyata ada 2 orang yang satu di antaranya diduga kuat terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan anggota Polri di pesisir Poso.
Kronologi Penangkapan
Saat hendak ditangkap, Chandra tidak melawan. Namun rekannya, Ardi alias Awi yang diduga terlibat kelompok teroris di Poso, memberikan perlawanan dengan menggunakan tangan kosong.
"Kita juga terpaksa lakukan perlawanan dengan tangan kosong karena tidak ada masalah, personel kami bisa beladiri," ujar Adex.
Mengenai riwayat keterlibatan organisasi satu di antara terduga dengan organisasi Front Pembela Islam (FPI) yakni selaku Ketua FPI Belopa, menurut Adex, pihaknya tak pernah menyebut demikian.
"Kami tidak pernah mengungkap mereka masuk organisasi agama dalam proses jejak riwayat kegiatan yang bersangkutan atas nama organisasi tersebut," kata Adex.
Adex menceritakan saat penangkapan berlangsung tepatnya kemarin pukul 18.54 Wita, kedua terduga usai melaksanakan ibadah dalam rumah tersebut.
"Seorang posisi di depan rumah dan seorang lagi pelaku berada di bagian belakang rumah saat kita tangkap. Status keduanya memang sudah masuk DPO (buronan) sebelumnya oleh Densus 88," papar Adex.
Berdasarkan penyelidikan polisi, Adri alias Awi diduga kuat terlibat dalam kegiatan terbunuhnya anggota Polri di pesisir Poso. Sementara Chandra berperan memfasilitasi persembunyian Adri di Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel. "Tapi keduanya diproses di Jakarta oleh Densus 88 Mabes Polri," imbuh Adex.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengumumkan terorisme bukanlah agama, melainkan merupakan kejahatan serius yang harus ditindak.
"Saya tidak bisa menyebutkan ini termasuk jaringan Santoso atau tidak. Tapi khusus jajaran Polda Sulselbar sendiri dalam hal ini Polres Luwu tentunya diharap tujuh hari mendalami kasus ini untuk membuktikan secara riil akan keterlibatan mereka dengan kelompok Santoso," kata Barung.
Advertisement