Panas Diejek Tak Jantan, Pria Surabaya Cabuli Remaja SMP

Korban perkosaan tak berani pulang ke rumah hingga 6 hari.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 27 Jan 2016, 13:03 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2016, 13:03 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Surabaya - Seorang remaja putri berusia 14 tahun tidak pulang ke rumah selama 6 hari. Warga Jalan Tanjungsari, Surabaya, itu kabur dari rumah karena takut setelah dipaksa berhubungan badan oleh pacarnya AR (18). Orangtua yang cemas melaporkan kehilangan anak mereka ke polisi.

"Untungnya, setelah itu korban ditemukan ada di rumah temannya. Saat ditanya, alasannya tidak berani pulang karena disetubuhi paksa oleh tersangka," kata Kepala Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar, Selasa 26 Januari 2016.

Lily menuturkan perbuatan itu bermula ketika tersangka nongkrong bersama teman-temannya, 8 Desember 2015. Saat itu, tersangka diejek teman-temannya dan dianggap tidak jantan karena tidak berani menyetubuhi pacarnya.


Merasa tertantang, tersangka kemudian menjemput pacarnya di rumahnya. Tersangka mengajak korban ke sebuah warung kosong yang ada di Jalan Darmo, Surabaya. Ia kemudian memaksa korban bersetubuh di warung kosong itu.

Anak SMP itu menolak kemauan AR namun diancam akan dibunuh. Akibat perbuatan cabul itu, AR, warga Donowati Surabaya, harus mendekam di balik jeruji besi sejak Senin 25 Januari 2016. Ia dinilai melanggar Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka akan diancam dengan hukuman penjara selama 15 tahun," ucap Lily.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya