Dimarahi, 2 Jaksa di Jeneponto Jatuh Pingsan

Mereka melanggar etika dan disiplin waktu saat menjalankan tugas di lingkungan kejaksaan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

oleh Ahmad Yusran diperbarui 02 Feb 2016, 18:02 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2016, 18:02 WIB
20150722-HUT-Bhakti-Adhyaksa-Jakarta-Jokowi5
Pegawai Kejaksaan Agung saat melakukan upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2015). Tema hari Bhakti Adhyaksa ke-55 'Tingkatkan Kinerja, Bela Anak Bangsa.' (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Makassar - Jangan coba-coba melanggar etika dan disiplin waktu saat menjalankan tugas di lingkungan Kejaksaan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Bila tidak, bakal mengalami hal sama dengan 2 jaksa dalam lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto.

Jaksa Kejari Jeneponto pingsan akibat Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar Heri Jerman murka habis-habisan ketika inspeksi mendadak (sidak).

Menurut Heri, sekalipun tak menyebut 2 nama jaksa yang pingsan, insiden itu bermula ketika sidak di Kantor Kejari Jeneponto, Kamis 28 Januari lalu.

"Itu terjadi karena tidak disiplin, sejumlah jaksa yang saya marahi. Ada 2 orang di antaranya sampai jatuh pingsan," ucap Heri di Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (2/2/2016).

Menyangkut sanksi dan ganjaran sejumlah jaksa yang melakukan pelanggaran disiplin, Heri menyebut telah memberikan surat peringatan.

"Selain di Kejari Jeneponto, saya sebelumnya juga ke Kantor Kejari Takalar. Namun di Takalar tidak ada jaksa yang melanggar," ujar Heri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya