Gali Misteri Masa Lalu, Bungker Tua di Keraton Yogya Diteliti

Sri Sultan HB X pun menginginkan dapat dilakukan ekskavasi karena bungker itu memiliki nilai historis sekaligus benda cagar budaya.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Feb 2016, 06:06 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2016, 06:06 WIB
Abdi Dalem Cilik
Rizky Kuncoro, abdi dalem cilik Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Yogyakarta. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera membentuk tim ekskavasi bungker [Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat]( 2435495 "").

Pembentukan tim ekskavasi itu sebagai tahap awal upaya penggalian bangunan yang diduga bungker kuno di dalam Kompleks Bangsal Kasatriyan.

"Tim nantinya akan melakukan kajian dan bertugas membuat studi kelayakan sebelum dilakukan ekskavasi," ucap Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Umar Priyono, di Yogyakarta, seperti dilansir Antara, Senin 22 Februari 2016.

Dinas Kebudayaan DIY akan memimpim tim itu, dan menurut Umar, rencananya akan terdiri atas Badan Pelestarian Warisan Budaya (BP2WB) DIY, Dinas PU-ESDM, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) serta Dinas Pariwisata DIY.

Ia mengemukakan, mengacu pada Undang-Undang (UU) tentang Cagar Budaya, proses kajian yang akan dilanjutkan dengan pembuatan studi kelayakan merupakan syarat utama sebelum dilakukan ekskavasi.

Kajian Ilmiah

Melalui kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis maupun teknis itu akan terpetakan pemanfaatan serta tata cara penggalian.

"Lama proses kajian akan mengacu besar atau kecilnya objek bangunan yang akan digali, namun kami menargetkan 2016 ini kajian bisa selesai dan ekskavasi bisa dimulai," imbuh Umar.

Adapun anggaran proses ekskavasi, dikemukakannya, secara keseluruhan akan diambilkan dari Dana Keistimewaan (Danais).

"Jelas nanti kemungkinan dari Danais, karena kami tidak punya anggarannya," ujar dia.

Ekskavasi tersebut, lanjut Umar, akan bermanfaat untuk segera memastikan kondisi bungker serta mengetahui fungsi seutuhnya dari bungker tersebut, sehingga dapat dipastikan masuk kategori benda cagar budaya (BCB) atau tidak.

"Jika ekskavasi ini bisa terlaksana dan bungker itu bisa dibuka, tentu ke depan akan menjadi situs sejarah dan objek baru bagi wisatawan yang berkunjung ke keraton," kata Umar Priyono.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Rani Sjamsinarsi mengatakan, rencana ekskavasi itu merupakan tindak lajut dari hasil perbincangan singkat dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat peresmian patung Sri Sultan HB IX pada Selasa 9 Februari 2016 di Kompleks Bangsal Kasatriyan.

Selama puluhan tahun, tidak ada satupun yang mencorat-coret atau merusak patung setengah badan Sultan HB IX. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)

"Saat peresmian patung HB IX tidak sengaja terantuk benda keras di tanah. Sultan mengatakan itu dulunya merupakan bungker sebagai tempat persembunyian para gerilyawan zaman penjajahan Belanda," urai Rani.

Sultan HB X, yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta, menginginkan dapat dilakukan ekskavasi karena bangunan itu memiliki nilai historis sekaligus dapat menjadi benda cagar budaya.

"Sewaktu kecil katanya Ngarsa Dalem (Sultan) pernah bermain-masin di dalamnya. Pada zaman Belanda memang dibuka, lalu kemudian ditimbun," imbuh Rani.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya