Liputan6.com, Surabaya - Hingga Februari 2016, sebanyak 2 juta warga Jawa Timur masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Data Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja dan Kependudukan Jatim mencatat baru 27 juta jiwa dari 38 juta jiwa yang sudah merekam e-KTP.
"Yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 27 juta jiwa atau 92 persen, sementara yang belum masih ada 2 juta jiwa atau 8 persen," kata Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja dan Kependudukan Jatim Sukardo di Surabaya, Selasa 23 Februari 2016.
Sukardo menjelaskan jumlah warga Jatim yang berhak memiliki e-KTP hanya sekitar 29 juta jiwa dari total 38 juta jiwa. Sisanya yang belum berhak merupakan anak-anak.
Sukardo menambahkan sedikitnya warga di empat daerah tercatat paling banyak belum merekam e-KTP. Di antaranya adalah Kota Surabaya, Kabupatan Gresik, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan dan Sampang.
Baca Juga
Khusus untuk Surabaya, jumlah warga yang belum memiliki e-KTP sebanyak 416.837 jiwa dari total 2.281.782 jiwa penduduk Kota Surabaya yang wajib e-KTP. "Kalau untuk rinciannya di daerah lainnya, saya tidak ingat," imbuh Sukardo.
Sukardo beralasan banyaknya warga yang belum merekam e-KTP karena berada di luar kota atau luar negeri. Biasanya mereka itu bekerja atau bersekolah. Selain itu, ada pula yang memang malas mengurusnya.
"Kami telah berkoordinasi dengan dinas kependudukan daerah agar warga segera mengurus e-KTP. Dan daerah sendiri sudah melakukan berbagai upaya seperti jemput bola dengan mendatangi warga untuk melakukan perekaman," ucap Sukardo.
Sukardo menegaskan bahwa untuk mendukung kelancaran pembuatan e-KTP, beberapa daerah di Jatim mendapatkan bantuan alat pencetak e-KTP. Tapi, jumlahya terbatas hanya 2 unit.
"Jika memang ada daerah yang merasa kekurangan alat pencetak e-KTP, untuk sementara bisa pinjam ke daerah lain," kata Sukardo.