Diduga Asyik Nyabu, Anggota DPRD Manado Diciduk Polisi

Direktur Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Edy Djubaidy saat dikonfirmasi membenarkan ada penangkapan.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 02 Apr 2016, 13:37 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2016, 13:37 WIB
Penjara Delapan Tahun Untuk Pria Yang Jual Istri
Ilustrasi penangkapan.

Liputan6.com, Manado - Anggota DPRD Manado dilaporkan ditangkap aparat Polda Sulut saat sedang asyik nyabu, Jumat 1 April 2016 malam.

Wakil rakyat berinisial CL dari Partai Demokrat ini ditangkap sedang pesta obat terlarang di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Wenang, Manado bersama beberapa temannya.

Awalnya, Tim Polda Sulut dan Badan Narkotika Nasional Sulut mendapat informasi ada pesta sabu. Bertepatan saat itu, Polda Sulut dan BNN sedang gencar menggelar operasi di tempat-tempat hiburan malam. Setelah merasa yakin, mereka pun menggerebek tamu yang lagi fun dengan kondisi setengah teler.


Legislator perempuan ini kaget saat tim polisi masuk ke ruangan mereka dan langsung mengamankan CL ke Polda Sulut untuk diperiksa.

Direktur Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Edy Djubaidy saat dikonfirmasi membenarkan ada penangkapan. Tapi enggan mengungkapkan nama anggota DPRD Manado itu.

"Iya ada, tapi nanti ya. Senin kami sampaikan ke media. Masih diperiksa. Detailnya Senin ya," ujar Edy melalui pesan singkat, Sabtu (2/4/2016).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya