Siswa SMA Ini UN di Penjara

Untuk penyelenggaraan UN dalam rutan, Rutan Klas 1A Surakarta telah berkoordinasi dengan sekolah dan orangtua.

oleh Fajar Abrori diperbarui 04 Apr 2016, 11:32 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2016, 11:32 WIB
UN di penjara
Siswa mengikuti UN di penjara

Liputan6.com, Solo - Salah satu pelajar kelas XII SMA Prawira Marta berinisial SEP mengerjakan Ujian Nasional (UN) dari balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1A Surakarta, Senin (4/4/2016). Siswa yang merupakan tahanan titipan Polresta Solo itu mendekam di penjara karena tersangkut kasus perusakan saat mendukung salah satu tim sepakbola yang berlaga di Stadion Manahan Solo.

Pantauan Liputan6.com, pelaksanaan UN di rutan ini dilakukan di aula Baharuddin Lopa yang terletak di lantai 2 Rutan Kelas 1A Surakarta. Sejumlah petugas rutan serta guru pengawas mengawal proses ujian yang dilakukan SEP dalam rutan.

Selain itu, ibunda SEP, Sujimah ikut menunggunya saat mengerjakan soal ujian nasional hari pertama, Bahasa Indonesia dan Geografi. Dia menunggu di depan pintu aula tersebut.

Sang ibunda didampingi oleh salah satu narapidana Rutan Kelas IA Surakarta yang juga seorang guru, Heryono.

Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Rutan Kelas 1A Surakarta, Slamet mengatakan SEP terlibat dalam kasus perusakan usai laga pertandingan di Stadion Manahan Solo.

"Anak itu merupakan salah satu suporter yang terlibat perusakan di Manahan. Nah, anak itu salah satu yang ditangkap oleh polisi. Setelah ditahan di Polresta selama tiga pekan, langsung dititipkan ke Rutan. Di sini sudah 10 hari," kata Slamet di Rutan Kelas 1A Surakarta, Senin (4/4/2016).

Untuk penyelenggaraan UN dalam rutan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah dan orangtua.

"Soal UN dikirim oleh guru sekolah ke rutan. Di sini juga ada dua guru pengawas silang dari Sukoharjo. Untuk kelancaran UN, kami sebelumnya juga memberikan waktu tambahan untuk belajar," ucap Slamet.

Sementara proses belajar mengajar sebelum UN, SEP didampingi oleh salah satu narapidana yang juga seorang guru di Karanganyar. Guru tersebut masuk ke penjara karena terlibat kasus penipuan serta divonis selama satu tahun.

"Yang mendampingi proses belajar mengajar selama di rutan adalah Pak Hery (narapidana). Ia kan juga seorang guru. Kami pun memfasilitasi berupa ruangan konseling untuk proses belajar mengajar," Slamet menjelaskan.

Ibunda SEP, Sujimah mendukung sang buah hati untuk mengikuti ujian UN di penjara. Dia pun tidak menduga sebelumnya jika anaknya akan mengikuti ujian dari balik jeruji besi. "Sebagai orang tua, saya selalu mendukung dan menyemangati anak untuk ujian di penjara. Di sini, dia malah lebih baik dan rajin, seperti salat lima waktu serta salat malam," ucap Sujimah.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya