Identitas Korban Mutilasi Martapura Positif Anggota DPRD Lampung

Setelah tiga minggu berlalu, hasil tes DNA di Mabes Polri menunjukkan potongan tubuh di Martapura itu merupakan milik anggota DPRD Lampung.

oleh Nefri Inge diperbarui 30 Mei 2016, 18:20 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2016, 18:20 WIB
Mutilasi Martapura
Setelah tiga minggu berlalu, hasil tes DNA di Mabes Polri menunjukkan potongan tubuh itu merupakan milik anggota DPRD Lampung.

Liputan6.com, Palembang - Misteri identitas korban mutilasi Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya terbongkar. Setelah tiga minggu berlalu, hasil tes DNA di Mabes Polri menunjukkan potongan tubuh itu merupakan milik anggota DPRD Lampung, Muhammad Pansor bin Abdullah Bakri.

"Setelah hasil tes DNA, tes DNA identik dengan keluarga korban dan Mr. X tersebut benar adalah M Pansor Bin Abdullah Bakri yang informasinya adalah anggota DPRD Provinsi Lampung," kata Kapolda Sumsel Irjen Djoko Prastowo dalam jumpa pers di Mapolda Sumsel, Senin (30/5/2016).

Djoko menuturkan kasus tersebut bermula dari penemuan tiga potongan tubuh di Sungai Komering, Kabupaten OKU Timur, pada 21 April 2016. Dua hari kemudian, polisi menemukan potongan tulang panggul dan lengan atas sebelah kiri. Polisi kesulitan mengidentifikasi sehingga akhirnya mengumumkan hal itu ke masyarakat.

"Kita tidak bisa memastikan identitas korban, karena kondisi potongan sudah mengalami kerusakan. Temuan awal kita visum secara forensik," ujar Djoko.

Pada 5 Mei 2016, warga Bandar Lampung membuat laporan kehilangan salah seorang anggota keluarganya sejak 1 Mei 2016. Anggota keluarga yang hilang tersebut adalah Muhammad Pansor Bin Abdullah Bakri, yang tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung.

Dalam laporan itu dipaparkan ciri-ciri korban yaitu berusia antara 40-50 tahun, tinggi 160-170cm, ada bekas luka tembak di kaki korban. Dari spesifikasi ciri-ciri tersebut, polisi menemukan kemiripan dengan terlapor yang hilang. Untuk membuktikan, polisi melaksanakan tes DNA yang melibatkan istri dan anak terlapor berinisial MA.

"Kita cocokkan kelima potongan tubuh korban dan ternyata potongan ini berasal dari satu tubuh. Sampel DNA juga kita ambil dari korban yang melapor dan kita kirim ke Mabes Polri," ujar Djoko.

Karena ada kecocokan forensik, Polda Sumsel akan berkoordinasi lagi dengan Polda Lampung untuk mengusut tuntas kasus kriminal mutilasi ini. Hingga saat ini, polisi mengaku belum bisa mengetahui lokasi, pelaku dan motif pembunuhan.

Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan laporan lanjutan dari masyarakat terkait penemuan potongan tubuh lainnya. Pihaknya akan mem-back up dan membantu Polda Lampung mengusut tuntas kasus ini.

Gunakan Senjata Tajam

Kabid Kedokteran dan Kesehatan (Dokes) Polda Sumsel, Kombes Soesilo Pradoto menyimpulkan jasad korban mutilasi Martapura itu dipotong dengan menggunakan alat tajam. Hal itu berdasarkan hasil potongan beberapa bagian tubuh yang lurus dan halus.

"Bukan korban dimakan hewan yang akan terlihat kasar potongannya. Dari dalam mulut juga tidak ditemukan apa-apa, jadi kemungkinan korban sudah meninggal sebelum dimutilasi," papar Soesilo.

Sementara ini, pihaknya masih menunggu tindakan selanjutnya dari Polda Lampung, apakah dalam waktu dekat potongan tubuh ini akan dibawa ke Lampung atau langsung dijemput keluarga di RS Bhayangkara.

Hasil tes DNA yang diuji di Laboratorium Mabes Polri diambil langsung oleh Kabid Dokes Polda Sumsel pada Sabtu malam, 28 Mei 2016. Saat itu, Soesilo belum mengetahui apa isi hasil tes DNA tersebut.

"Saya berangkat ke Jakarta pada hari Sabtu. Hingga malam hari, saya tunggu hasilnya keluar. Baru hari Minggu saya bawa ke Palembang. Sesampai di Palembang, saya baru buka hasil isi tes DNA tersebut dan ternyata benar korban adalah M Pansor," kata dia.

Dari informasi yang dihimpun, pihak keluarga korban mutilasi sangat tertutup pada media. Tidak ada informasi yang bisa digali dari kesaksian keluarga korban. Bahkan, sebelum melakukan tes DNA, rumah korban di Jalan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, sudah tidak ditinggali lagi.

M Pansor menduduki kursi Komisi III DPRD Lampung dari Fraksi PDI-Perjuangan. Korban terpilih sebagai wakil rakyat dengan masa periode 2014-2019.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya