Pemeriksaan Maraton demi Menguak Kematian Mahasiswi UMI Makassar

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 saksi kunci kematian mahasiswi FK UMI Makassar.

oleh Eka Hakim diperbarui 11 Jun 2016, 03:02 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2016, 03:02 WIB
20151120-Ilustrasi-Jenazah-iStockphoto
Ilustrasi Jenazah (iStockphoto)

Liputan6.com, Makassar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulawesi Selatan memeriksa maraton seluruh saksi dari panitia kegiatan Tanggap Bencana Medis (TBM) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar pada hari ini.

Pemeriksaan ini untuk mengungkap dugaan penganiayaan yang berujung tewasnya mahasiswi FK UMI Makassar, Resky Eviana Syamsul (22) pada Sabtu, 4 Juni 2016.

"Ada 11 saksi kita periksa maraton hari ini. Semuanya dari pihak panitia penyelenggara," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera kepada Liputan6.com saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat, 10 Juni 2016.

Menurut Barung, total saksi yang telah diperiksa hingga saat ini terdiri dari 14 orang. Saksi yang berasal dari warga setempat di tempat kejadian perkara (TKP) ‎Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Sulsel terdiri 3 orang dan saksi dari panitia kegiatan TBM FK UMI Makassar terdiri 11 orang.

"Kasus ini sudah jadi sorotan publik, baik skala nasional maupun di daerah Sulsel sendiri. Sehingga dengan pertimbangan tersebut, kita bergerak cepat untuk mengungkap penyebab meninggalnya Rezky setelah mengikuti pelatihan tanggap bencana medis (TBM) di Desa Pao Kab. Gowa, Sulsel," ujar Barung.

Tak hanya berhenti di pemeriksaan 14 saksi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 saksi kunci untuk mengungkap dugaan penganiayaan yang berujung tewasnya mahasiswi FK UMI Makassar, Resky, usai mengikuti study club Tanggap Bencana Medis FK‎ UMI di Desa Pao, Gowa, Sulsel.

4 Saksi Kunci

Adapun pemeriksaan terhadap 4 saksi kunci, yakni Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FK UMI, sekretaris, pengurus TBM dan ketua panitia diagendakan pada minggu ini.

"Keempat saksi yang sudah dibuatkan surat pemanggilan tersebut sangat penting diambil keterangannya, karena yang bersangkutan merupakan pihak penyelenggara pendidikan dasar tim bantuan medis," ujar Direktur Reskrimum Polda Sulsel Kombes Erwin Zadma, Kamis, 9 Juni 2016.

Dengan memeriksa 4 saksi tersebut, menurut dia, penyidik bakal mendapat keterangan lebih jauh mengenai kegiatan tanggap bencana medis yang diselenggarakan sejak Jumat 3 Juni 2016 dan berakhir Sabtu 4 Juni 2016 tersebut.

Selain berupaya mengumpulkan seluruh keterangan saksi-saksi terkait kasus ini, Erwin mengakui pihaknya juga telah mengantongi dokumen rekap medis korban selama mendapat perawatan di RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

"Dokumen rekam medis korban kita sudah amankan tinggal barang bukti pakaian yang dikenakan korban saat mengikuti kegiatan pelatihan yang diamankan panitia kegiatan  Itu yang belum kami sita dan tentu kita akan segera sita juga untuk penguatan pengungkapan kasus ini," Erwin menegaskan.

Sebelumnya, ‎Direktorat Reskrimum Polda Sulsel resmi menyelidiki dugaan penganiayaan yang berujung maut dan menewaskan Resky Eviana Syam (22), mahasiswi FK UMI Makassar.

Resky ‎dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat 3 hari di ruang ICU RS Wahidin Sudirohusodo Makassar karena mengalami luka dalam setelah mengikuti study club Tanggap Bencana Medis (TBM) yang digelar UKM Kedokteran di Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Sulsel pada Sabtu 4 Juni 2016.

Resky Eviana Syamsul, mahasiswi FK UMI Makassar yang meninggal dunia usai mengikuti latihan tanggap bencana medis. (Foto: Istimewa)

Kejadian nahas ini ‎berawal pada Jumat 3 Juni 2016, tepatnya pukul 20.00 Wita. Saat itu korban berangkat mengikuti study club TBM FK UMI Makassar menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Gowa, Sulsel.

Esoknya pada Sabtu 4 Juni 2016, pelapor dalam hal ini Asriadi saudara sepupu korban mendapat informasi jika korban sudah berada di Rumah Sakit Faisal, Makassar, karena tidak sadarkan diri.

Diduga, mahasiswi UMI Makassar itu sebelumnya mengalami kejadian penganiayaan karena pada tubuh korban yakni pada lengan kanan dan kiri, serta kepala bagian belakang terdapat luka memar. Rezky kemudian meninggal dunia pada Selasa, 7 Juni 2016 di ruang ICU RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya