Liputan6.com, Bengkulu - Pengembangan kasus razia berujung kerusuhan yang dilakukan aparat kepolisian Resort Bengkulu di Lapas Bentiring menghasilkan temuan mengejutkan. Dari razia di lapas, aparat menyita puluhan pil penetralisir urine.
Kepala Satuan Anti-Narkoba Polres Bengkulu Agus Gunawan mengatakan, temuan pil penetralisir itu menyusul kecurigaan atas hasil tes urine terhadap 9 orang pegawai Lapas Bentiring. Dari tes, hanya satu orang saja yang dinyatakan positif, sementara 8 lainnya negatif.
"Kami ajukan uji sampel terhadap pil yang awalnya kami curigai sebagai ekstasi, ternyata itu pil penetral urine," ungkap Agus di Bengkulu, Senin (25/7/2016).
Untuk memastikan para sipir dan polsus lapas yang negatif itu, penyidik akan melakukan tes darah ke Laboratorium Mabes Polri.
Baca Juga
"Sampel darah sudah kita kirim ke Jakarta, hasilnya akan keluar paling lambat pekan depan," lanjut Agus.
Ditemui terpisah, Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, selain satu sipir lapas yang sudah dinyatakan positif, tes urine juga dilakukan terhadap 9 narapidana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hasilnya 8 orang narapidana itu dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes yang dilakukan tim dokter RS Bahayangkara Polda Bengkulu.
"Mereka yang positif itu akan kita jerat pasal berlapis, selain Pasal 160 KUHP, kita juga mengkaji menjerat mereka dengan Pasal Pelanggaran UU Anti-Narkoba," ucap Ardian.
Advertisement