Liputan6.com, Serang - Kepala Balai Taman Hutan Rakyat (Tahura) Banten, Asep Mulya Hidayat mengaku tak pernah ada pembalakan liar di kawasan hutan yang terletak di dua gunung. Pembalakan itu ditengarai menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor di Kecamatan Kabupaten Pandeglang, Banten, pada 25 Juli 2016 lalu.
"Memang ada longsor, namun lokal dan kecil, tapi tidak berimbas ke banjir. Tidak ada pembalakan liar di Tahura," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2016).
Kayu gelondongan yang nampak di sekitar bencana longsor, banjir bandang, dan aliran sungai disebutnya bukanlah sebagai akibat dari pembalakan liar di wilayahnya. Apalagi, ia mengaku hingga kini belum pernah diperiksa ataupun dimintai keterangan oleh Polda Banten terkait penyebab bencana longsor yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.
"Saya belum pernah dipanggil. Tahura hanya salah satu pengelola hutan di sekitar Carita dan lereng Gunung Aseupan dan statusnya konservasi," ujar Asep.
Pria yang akrab disapa Haji Rocker itu mengungkapkan pasca-kejadian, tepatnya 27-28 Juli 2016, ia bersama pegawai Tahura langsung turun mengecek ke lokasi longsor guna memastikan penyebabnya.
"(Banjir bandang) dari Sungai Cipenyu, longsor dari Gunung Batok di Kampung Cilaban, Desa Sidamukti, Kecamatan Carita, di luar kawasan tahura. Saya sudah bertemu tiga tim dari Polda (Banten) sebanyak empat kali," ucap Asep.
Tahura Banten memiliki luas sekitar 1.500 hektare yang berada di Gunung Aseupan, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Gunung Aseupan tersebut dikelola oleh Litbang IPB, Perhutani, dan Tahura Banten.
Baca Juga
Berdasarkan data Dishutbun, anggaran bagi Tahura Banten yang dikucurkan lewat APBD Banten dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai hampir Rp 1 miliar. Anggaran tersebut diduga hanya teralokasi sedikit untuk penghijauan.
Berikut beberapa anggaran bagi Tahura Banten berdasarkan APBD tahun anggaran 2015-2016.
1. Pengadaan bahan kimia untuk penanaman tanaman bambu Rp 17.500.000
2. Pengadaan bahan kimia untuk pengkayaan tanaman kawasan Tahura Rp 56.500.000
3. Pengadaan bahan kimia untuk pemeliharaan tanaman Rp 35.000.000
4. Pengadaan bibit tanaman bambu Rp 199.200.000
5. Pengkayaan tanaman kawasan Tahura Rp 199.700.000
6. Belanja sepeda motor 4 unit Rp 98 juta.
7. Pengadaan sepeda motor roda tiga 1 unit Rp 35 juta.
8. Perlindungan dan rehabilitasi Tahura berupa sosialisasi perundang-undangan kehutanan Rp 52.700.000
9. Perlindungan dan rehabilitasi tanaman berupa pengadaan bibit tanaman untuk pengembangan sentra perkebunan berbasis komoditas bibit kakao sebanyak 5 ribu batang senilai Rp 40 juta.
10. Perlindungan dan rehabilitasi Tahura berupa belanja bahan peraga senilai Rp 68 juta.
11. Perlindungan dan rehabilitasi Tahura berupa fullboard usaha ekonomi masyarakat senilai Rp 45 juta.
12. Pengembangan dan pemanfaatan Tahura Banten melalui jasa konsultasi perencanaan penyusunan DED Blok pemanfaatan senilai Rp 129.500.000