Liputan6.com, Makassar - Dua orang wanita ditangkap saat sedang tidur bersama pasangannya disertai barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,75 kilogram di sebuah kamar hotel di bilangan Jalan Pengayoman Makassar, Sulawesi Selatan. Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Eka Yudha membenarkan adanya penangkapan jaringan sabu tersebut.
"Penangkapan dilakukan Jumat 25 November 2016 sekitar pukul 20.00 Wita di mana ada 4 orang yang sedang kita amankan, 2 laki-laki dan 2 perempuan. Adapun barang bukti seberat 2,75 Kg," kata Eka via telepon, Sabtu (20/11/2016).
Keempat pelaku yang diduga kuat sebagai bandar besar jaringan internasional tersebut masing-masing Sunarti (34) warga Jalan Palata Kabupaten Polman, Hasnawati (25) warga Dayotara Palu, Awaldi (31) warga Jalan Rum Pantai Balikpapan dan Musadir (31) warga Kabupaten Bone, Sulsel.
Advertisement
"Keempat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel dan sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," terang Eka.
Barang bukti yang disita berupa 1 kantong plastik besar berisi sabu seberat 1 Kg, 35 bal plastik isi sabu seberat 1,75 Kg, 1 unit mobil Toyota Avanza DW 1303 AJ, 1 unit mobil Honda Jazz DN 1392 VO, i-Phone 4 buah, HP Samsung 4 buah, HP Nokia 1 buah.
"Keempat pelaku berhasil kita tangkap setelah tim melakukan penyamaran sebagai pembeli dan memesan sabu tersebut. Tehnik itu yang disebut undercover buy," jelas Eka.
Tim saat ini masih mengembangkan pemeriksaan terhadap jaringan keempat pelaku beserta asal sabu-sabu yang siap dijual tersebut.
"Hasil pengembangan menangkap satu orang lagi, yakni bernama Agus Setiawan (30) warga Jalan Bulungan Kalimantan Timur dan saat ini dalam perjalanan membawa yang bersangkutan ke Makassar," ucap Eka.