Terkendala Izin, Kebaktian Natal di Sabuga Bandung Batal

Jemaat yang sudah berkumpul terpaksa harus dibubarkan.

oleh Arie Nugraha diperbarui 07 Des 2016, 15:37 WIB
Diterbitkan 07 Des 2016, 15:37 WIB
Kebaktian Natal di Bandung Batal Digelar
Kebaktian ini terpaksa dihentikan karena terkendala masalah izin. (Liputan6.com/Arie Nugraha)

Liputan6.com, Bandung - Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal 2016 yang dilaksanakan di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Jalan Taman Sari, Bandung, terpaksa dihentikan. Sebab, masih ada masalah perizinan yang belum diselesaikan panitia.

"Disampaikan bahwa mereka (panitia) juga masih ada yang mesti dipelajari, ada ketentuan-ketentuan atau perizinan dari Kemenag dan MUI itu ada yang mesti dilengkapi," tutur Kepala Polisi Kota Bandung Winarto, di Gedung Sabuga, Selasa, 6 Desember 2016.

Hal senada juga disampaikan Pendeta Stephen Tong saat membubarkan jemaat yang telah berkumpul di lokasi KKR. Dia mengimbau jemaat agar tetap menjaga rasa cinta kasih dengan sesama.

"Jangan sampai membenci dan harus mengevaluasi tentang hal ini," ujar Stephen.

Acara KKR Natal 2016 seharusnya dilaksanakan mulai pukul 20.30 WIB. Namun karena kendala izin, kegiatan itu harus dihentikan sebelum acara dimulai.

Izin dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini terkait penggunaan fasilitas umum untuk kegiatan keagamaan. Menurut salah seorang perwakilan penyelenggara KKR Natal 2016, Tjoeng, penggunaan Sabuga ITB karena tempat ibadah yang ada tidak mencukupi untuk menampung massa.

"Jika berdampak negatif, kami memohon maaf sebesar-besarnya," kata Tjoeng.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya