Liputan6.com, Jambi - Pada Oktober 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui komunitas Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Pada kesempatan itu, Jokowi mengintruksikan agar dibangun rumah khusus bagi warga rimba.
Namun, hingga mendekati akhir 2016, belum satu pun rumah bagi warga rimba yang dibangun. Karena harus melalui proses tender, pembangunan sekitar 70 unit rumah untuk warga rimba tahun ini gagal.
Baca Juga
Hal itu diakui Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemkab Sarolangun Muhammad Fauzi selaku leading sector program. Pembangunan rumah bagi warga rimba itu masuk dalam program pembangunan kawasan terpadu bagi Orang Rimba.
Advertisement
Menurut Fauzi, gagalnya pembangunan rumah bagi warga rimba tersebut karena masih adanya perbedaan interpretasi terkait perizinan antara Pemkab Sarolangun dengan pihak Balai Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD).
"Mereka (Balai TNBD) meminta syarat citra foto dan syarat lain yang kami tidak mungkin bisa," kata Fauzi saat dihubungi Liputan6.com di Sarolangun, Jumat 9 Desember 2016.
Tak hanya rumah Orang Rimba yang gagal dibangun, rencana peningkatan jalan setapak di kawasan TNBD juga gagal karena oleh pihak Balai TNBD dinilai tidak sesuai izin.
"Padahal, ini bukan membuka jalan baru, tapi memperbaiki jalan setapak yang sudah ada di TNBD," ucap Fauzi.
Terkait persoalan itu, Fauzi mengatakan sudah menghadap Dirjen Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta melapor secara resmi ke Presiden Jokowi. "Karena ini program Presiden kami melapor, namun belum ada tanggapan," kata dia.
Sementara, total rumah yang seharusnya di bangun pada 2016 ini adalah 20 unit bersumber dari APBD Sarolangun. Kemudian, ditambah 50 unit bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos).
"Tahun 2017 nanti akan diusahakan kembali. Semoga dapat terealisasi," ujar Fauzi mengakhiri.
Tanggapan Balai TNBD
Sementara itu, Kepala Tata Usaha (TU) Balai TNBD, Nukman mengatakan, tidak benar jika Balai TNBD menolak izin pembangunan kawasan terpadu bagi Orang Rimba di kawasan TNBD.
Ia menyatakan, pihaknya sudah melaksanakan tugas sesuai aturan dan porsinya. "Soal persetujuan izin itu ada di Dirjen KLHK. Bidang pembangunan fisik juga bukan bagian kita, itu urusan pemerintah daerah," kata Nukman.
Di kawasan TNBD terdapat enam kelompok Orang Rimba yang dipimpin oleh enam temenggung. Lokasi enam kelompok itu berbeda-beda.
Kawasan terpadu bagi Orang Rimba ini rencananya dibangun di daerah Bukit Suban, tepatnya di lereng TNBD. Kawasan TNBD merupakan titik paling banyak dihuni Orang Rimba di Provinsi Jambi. Tercatat ada sekitar 2.000 jiwa warga rimba mendiami lebatnya kawasan TNBD.
Total anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan kawasan terpadu itu mencapai Rp 9 miliar bersumber dari dana APBD Sarolangun dan bantuan pusat.
Beberapa sarana yang sudah dibangun adalah rumah penjaga sekolah, puskesmas pembantu (Pustu), kantor UPTD Komunitas Adat Terpencil (KAT) serta jalan yang berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL).