Liputan6.com, Palembang - Rekonstruksi pembunuhan bocah Bryan Aditya Fadhillah atau BR (4) atau 'Arie Hanggara' Palembang oleh ibu kandungnya, Sisca Nopriana (23), akhirnya digelar pada Selasa, 13 Desember 2016. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, Sumatera Selatan, menggelar reka ulang kasus ibu bunuh anak kandung itu untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, penyidik menjerat tersangka penganiayaan anak berujung kematian itu dengan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 ayat 4 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Advertisement
Baca Juga
"Ancaman hukuman maksimalnya mencapai 20 tahun penjara," ucap Maruly di Palembang, Selasa, 13 Desember 2016.
Setelah berkas pemeriksaan dilengkapi penyidik, menurut dia, tersangka Siska akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Adapun rekonstruksi sebanyak 22 adegan itu berlangsung di salah satu ruangan di Polresta Palembang. Penyidik beralasan demi menghindari hal yang tidak diinginkan apabila digelar di lokasi kejadian.
Tersangka Siska menjalani adegan demi adegan. Mulai pagi hari kejadian hingga petang, saat ia tahu sang anak tewas. Sementara bocah Bryan digantikan dengan boneka Mickey Mouse.
"Bunda, Adek Mau Tidur Dulu..."
Bocah Bryan mengembuskan napas terakhir pada Senin, 21 November 2016, setelah disiksa ibu kandungnya sendiri. Siang itu sekitar pukul 11.00 WIB, sang bocah tengah tertidur. Namun tiba-tiba bangun dan menangis keras. Hal ini membuat Siska emosi.
Siska sempat berteriak menyuruh bocah malang itu diam. Tetapi emosinya telah memuncak. Ia lalu menyusul Bryan ke dalam kamar. Lalu memukul, menerjang bagian dada sebanyak dua kali dan menggigitnya.
Dari kejadian di dalam kamar rumah kontrakan di Jalan Lubuk Bakung, Kecamatan IB I, Palembang itu, Bryan sempat berhenti menangis. Hanya saja, lanjut Siska, anaknya kemudian mengeluh merasakan sakit.
Sekitar pukul 12.00 WIB, hari kejadian tersebut, Siska buru-buru mengambil air perasan asam jawa. Dibalurkannya ke tubuh bocah malang itu. "Sudah itu dia bilang, 'Bunda, adek mau tidur dulu'," tutur Siska.
Kata-kata terakhir itulah yang selalu menghantui pikirannya. Siska mengaku benar-benar menyesal. Begitu pula suami dan kerabatnya yang lain, yang ikut menyaksikan proses rekonstruksi.
Rasa sesal juga tampak jelas di raut wajah Siti Zubaidah, nenek korban. Apalagi terungkap dari pengakuan Siska jika ia kerap menyiksa sang anak sebagai buah pelampiasan jika ia disakiti sang suami, Salbani.
"Saya tidak tahu harus bagaimana lagi. Semua sudah terjadi. Kami juga sudah serahkan ke polisi. Yang jelas, kami sekeluarga berusaha ikhlas," nenek 'Arie Hanggara' Palembang itu memungkasi.
Advertisement