Berharap Ada 'Bisikan' Tersangka Kasus Calo Unhas

Tersangka calo Unhas diminta menjadi 'whistle blower' untuk mengungkap keterlibatan orang dalam.

oleh Eka Hakim diperbarui 16 Des 2016, 18:23 WIB
Diterbitkan 16 Des 2016, 18:23 WIB
FK Unhas Makassar
Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: unhas.ac.id)

Liputan6.com, Makassar - Sejumlah aktivis di Makassar berharap kedua tersangka dalam kasus dugaan calo penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar bisa menjadi whistle blower ungkap seluruh keterlibatan pihak dalam kampus tertua di Sulawesi Selatan tersebut.

Penggiat Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel Kadir Wokanubun mengatakan, kasus ini jangan dikanalisasi ke kasus dugaan penipuan murni, melainkan harus didalami unsur tindak pidana korupsinya. Di antaranya unsur gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan.

"Mata rantai kasus ini kuat melibatkan banyak orang atau dilakukan secara berjamaah sehingga perlu keseriusan dalam penanganannya. Jangan ada ditutupi bongkar semua keterlibatan baik pihak luar maupun orang dalam," kata Kadir kepada Liputan6.com, Jumat (16/12/2016).

Kadir berharap kedua tersangka bisa bersinergi dengan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut dengan utuh. Salah satunya membeberkan siapa-siapa pihak yang turut terlibat dan menikmati hasil kerja dari sindikat percaloan yang dinilai berjalan sangat terorganisir tersebut.

"Selain tersangka sebaiknya menjadi whistle blower, sebaiknya juga pihak Unhas mensuppor polisi agar masuk lebih jauh dalam membongkar pihak-pihak internal yang diduga terlibat," harap Kadir.

Hal yang sama juga dikatakan Majelis Penasehat Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBH) Sulsel, Wahidin Kamase. Ia melihat dalam kasus percaloan tersebut, tentunya tidak hanya melibatkan satu atau dua orang saja, melainkan melibatkan banyak pihak atau dikerjakan secara berjamaah.

"Aneh juga sih kalau penyidik tidak mengungkap kasus ini secara terang benderang apalagi tersangka sudah menyebutkan beberapa inisial nama baik dari pihak dalam maupun luar Unhas yang ikut andil dalam sindikat calo tersebut, "ujar Wahidin.

Ia berharap dalam penanganan kasus ini, penyidik dapat bekerja secara profesional dan tidak tertekan akan intervensi dari pihak luar yang kemungkinan besar bisa terjadi.

"Media juga diharapkan berperan aktif dalam mengawal penanganan kasus ini melalui pemberitaan agar bisa menjadi atensi dan tentunya diharapkan kasus sindikat percaloan ini bisa terungkap hingga ke akar-akarnya," ujar Wahidin.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin mengatakan penyidik saat ini menunggu kehadiran lima orang saksi untuk diperiksa. Kelima saksi tersebut disinyalir kuat sebagai saksi kunci adanya keterlibatan orang dalam Unhas.

Kelima orang saksi itu rencana akan diperiksa secara konfrontil dengan kedua tersangka dimana sebelumnya keterlibatan kelima saksi terkuat dari hasil pengembangan pemeriksaan dari kedua tersangka oleh penyidik beberapa hari lalu. Lima orang tersebut masing-masing Daud (DA), Irwan (IR), Sulis (SU), Raba (RB) dan Dr. Rahman (RA).

"Senin agenda pemeriksaan mereka semoga mereka penuhi panggilan yang telah dilayangkan sebelumnya, "kata Burhanuddin.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol M. Niam memastikan adanya penambahan tersangka dalam kasus dugaan percaloan penerimaan mahasiswa baru fakultas kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

"Potensi penambahan tersangka sangat memungkinkan," kata dia.

Menurutnya sudah ada beberapa nama selanjutnya yang telah dikantongi cukup bukti untuk ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka salah satunya Dr. Rahman.

Saat ini, penyidik terus mendalami keterangan tersangka dalam kasus percaloan penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unhas Makassar. Hal itu dilakukan guna mengungkap keterlibatan pihak lain termasuk adanya pejabat teras Unhas yang ikut bermain dalam sindikat percaloan yang sejak berlangsung tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya