Liputan6.com, Makassar - Nama mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam) ke-16 Jenderal (Purn) Andi Muhammad Jusuf Amir atau M. Jusuf kembali bergaung setelah Basuki Tjahaja Purnama alias (Ahok) menyebut-nyebutnya dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama.
Ada pro-kontra usai penyebutan namanya oleh Ahok itu. Terlepas dari itu, tidak banyak yang tahu jika putra Bone itu meninggalkan warisan penting yang kini menjadi ikon Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Yang pertama adalah gedung pusat keislaman terbesar di kawasan timur Indonesia (KTI) berupa Masjid Al Markaz Al Islami yang berdiri kokoh di eks Kampus Unhas Barayya, Kecamatan Bontoala.
Peninggalan lain dari jenderal yang dikenal dengan prajuritnya itu adalah Balai Prajurit Jenderal M. Jusuf di Jalan Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, dan Rumah Sakit Jaury di Jalan Akademis, Kecamatan Wajo. Rumah sakit itu merupakan cara M. Jusuf mengenang kepergian anak semata wayangnya.
"Kalau cerita Jenderal M. Jusuf, di rumah banyak foto kenangan beliau dalam album zaman dulu yang disimpan dengan baik oleh ibu saya, termasuk foto M. Jusuf dengan Abdul Kahar Muzakkar," kata Andi Mappanyukki, keluarga Jenderal Purnawirawan M. Jusuf kepada Liputan6.com, Selasa, 20 Desember 2016.
Ukki, sapaan karibnya, menyatakan hingga ajal menjemput M. Jusuf pada 8 September 2004, ia bersama mendiang istrinya, Elly Saelan, bermukim di Jalan Sungai Tangka No 23. Lokasinya sekitar 50 meter sebelah utara rumah jabatan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.
Sebelum meninggal, Pak Jusuf dan istri aktif mengontrol Rumah Sakit Akademis Jaury yang di dalam rumah terdapat patung anaknya. Nama Jaury berasal dari AURI (Angkatan Udara Republik Indonesia).
Baca Juga
"Kata AURI ditambah "J" di depannya dari J nama Jusuf, dan huruf "I" di belakang diganti dengan "Y” dari "Y"-nya Elly menjadi namanya. Namun, nama lengkapnya adalah Muhammad Jaury Thaufiek Jusuf Putra," tutur dia.
Warisan terakhir, tetapi sering terlupa adalah mobil penjemput naskah surat perintah sebelas Maret (Supersemar) berupa Jip Toyota Land Cruiser FJ-40 warna hijau. Oleh Andi Herry Iskandar, nomor pelat nomor pertama mobil rakitan Toyota tahun 1960 itu ditukar dengan pelat nomor polisi DD 113 SS.
Tujuannya untuk menjaga nilai sejarah mobil tersebut. Interior mobil itu masih serba orisinal, mulai dari setang setir, dashboard baja, klakson yang ditindis di dashboard, wiper, dan jok kulit yang mulai sobek tak terjahit.
Advertisement