Liputan6.com, Makassar - Enam orang yang dua di antaranya sebagai saksi kunci kasus percaloan penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, mangkir pemanggilan penyidik.
"Keenamnya tak penuhi panggilan hingga saat ini tanpa ada keterangan alasan. Tentunya pemanggilan berikutnya kita layangkan kembali. Jika kembali mereka tak hadir, tentu ada upaya membawa paksa sesuai yang diatur dalam KUHAP," ucap Kompol Misbach Niam selaku Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Kamis (22/12/2016).
Keenam saksi yang mangkir dalam panggilan, menurut Niam, masing-masing Irwan, Daud, Sulis, Awal, Raba, dan Dr Rahman.
‎
Ia mengatakan dalam kasus yang menjerat dua pegawai negeri sipil (PNS) masing-masing Rahmatia, staf rektorat Unhas dan Nurjannah staf Dinas Pendidikan Kota Palopo tersebut saat ini berkas perkaranya hampir rampung. Berkas keduanya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar guna diteliti.
"Sembari demikian penyidik terus melakukan pengembangan mencari alat bukti yang cukup untuk melakukan penambahan tersangka sebagaimana beberapa nama yang telah diungkapkan tersangka telah menerima uang hasil percaloan," Niam menambahkan.
Baca Juga
Advertisement
Dalam kasus ini, penyidik menjerat kedua tersangka dengan dugaan pidana pe‎nipuan. Namun hal itu mendapat kritik dari aktivis anti-korupsi di Sulsel. Salah satunya dari lembaga Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel.
Menurut Kadir Wokanubun, penggiat ACC Sulsel, dalam penanganan kasus tersebut terkesan penyidik enggan mendalami lebih jauh adanya keterlibatan pihak pejabat teras Unhas Makassar.
"Konstruksi kasus ini jangan dikanalisasi ke kasus penipuan murni, penyidik harus menyeret ke kasus tindak pidana korupsi karena mata rantai pada kasus ini melibatkan banyak orang alias berjemaah," ujar Kadir di ruangan kerjanya.
Adapun Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan tetap akan berupaya maksimal mengembangkan kasus tersebut ke tindak pidana korupsi. Meski diakuinya saat ini penyidik hanya menerapkan pasal tindak pidana penipuan untuk kedua tersangka yang ada.
"Jadi tetap kita kembangkan ke unsur korupsi meski dalam kasus ini negara tak dirugikan. Tapi karena tersangka adalah seorang aparatur negara atau PNS, sehingga bisa saja unsur korupsi diterapkan‎ nantinya oleh penyidik," kata Dicky.
Penuturan Tersangka Rahmatia
‎Dalam kasus percaloan mahasiswa baru Unhas, tersangka Rahmatia membeberkan sejumlah nama yang terlibat dalam jaringannya di hadapan penyidik Reskrim Polrestabes Makassar.
Ia mengaku menjadi korban persekongkolan jaringan percaloan di kampus Unhas yang dilakoni oleh tiga staf rektorat, yakni Sulis atau SS, Daud atau DD, dan Awal atau AL.
Awalnya, Rahmatia mengakui dirinya dihubungi oleh pegawai di bagian workshop berinisial AL. AL inilah, kata Rahmatia, yang menyuruh mencari calon mahasiswa baru yang ingin masuk Fakultas Kedokteran Unhas Makassar.
"Dia (AL) menanyakan apakah ada anggota yang mau masuk Fakultas Kedokteran, namun saat itu saya bilang tidak ada," kata Rahmatia.
Tak berselang lama, Rahmatia bertemu dengan LK yang merupakan alumnus Unhas Makassar. Ia diduga menetap di rumah sakit yang dikelola Dr Rahman bernama RS Inau, Makassar.
Dalam pertemuan itu, kata Rahmatia, LK lalu bercerita jika ada anggotanya yang ingin masuk ke Fakultas Kedokteran Unhas. Rahmatia pun teringat sebelumnya bahwa Al pernah mencari calon mahasiswa baru yang dimaksud.
"Saya lalu menghubungi AL, namun yang bersangkutan mengarahkan saya menemui Raba alias RB staf rektorat yang katanya bisa mengurus hal tersebut," ujar Rahmatia.
Rahmatia pun mencoba menghubungi RB lewat telepon. Komunikasi akhirnya terjalin, RB kemudian meminta uang sebesar Rp 5 juta untuk membantu mengurus. "Tapi saya tak transferkan uang yang diminta RB tersebut karena ia menolak bertemu secara langsung dengan saya," kata Rahmatia.
Alasan RB tak mau bertemu saat itu, menurut Rahmatia, karena RB berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Ia hendak ke Jakarta bersama rektor untuk mengurus nomor stambuk mahasiswa yang lulus.
Selanjutnya, RB meminta agar uang tersebut diserahkan ke AL saja. Rahmatia pun menyerahkannya dengan bukti kuitansi. Sore harinya, RB kembali meminta untuk ditransferkan uang sebesar Rp 20 juta.
Namun, Rahmatia menolak melakukan transfer uang. Sebab, nomor rekening yang dikirim RB tidak sesuai dengan namanya, tapi atas nama SS.
Meski demikian, RB kembali meminta agar Rahmatia mencari calon mahasiswa baru lainnnya. Ia pun meneruskan pesan milik RB itu kepada Nurjannah. Nurjannah pun kemudian merekrut Aqillah sebagai calon mahasiswa baru.
"Setelah itu, saya dan Nurjannah lalu bertemu dengan pria berinisial DD (orang suruhan RB) di PCC Makassar. Di situlah Nurjanna dan DD bercerita, namun saya tak tahu apa isi pembicaraannya tersebut," kata Rahmatia.
Setelah pertemuan itu. Rahmatia dan Nurjannah kembali menemui pria berinisial DD di sebuah kafe di bilangan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Namun kali ini, Nurjannah turut membawa Aqila sang calon mahasiswa baru yang ingin diurus tersebut.
Dalam pertemuan itu, Nurjannah kemudian menyerahkan uang Rp 180 juta kepada DD melalui Rahmatia untuk meloloskan calon mahasiswa baru Unhas Makassar tersebut. DD kemudian memberikan Rahmatia sebesar Rp 30 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp 150 juta diambil DD.
Â
Advertisement