Misteri Pemilik Narkoba di Ruang Kerja Bupati Bengkulu Selatan

Kasus penemuan narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan merupakan yang paling menonjol pada tahun ini.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 30 Des 2016, 09:31 WIB
Diterbitkan 30 Des 2016, 09:31 WIB
BNNP Bengkulu Rehab 586 Orang Pengguna Narkoba Selama 2016
Sepanjang 2016 BNNP Bengkulu melakukan rehabilitasi 586 orang pecandu Narkoba (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu merehabilitasi 586 pengguna narkoba dan zat adiktif lain sepanjang 2016.

Dari angka tersebut, 60 orang di antaranya merupakan pasien rawat inap atau pecandu narkoba yang dalam proses hukum dan ditahan di lembaga pemasyarakatan. Sebanyak 164 lainnya merupakan pasien rawat jalan.

Mereka merupakan pencandu yang terjaring razia BNN maupun pencandu yang secara sukarela melapor kepada petugas dan meminta direhabilitasi.

Kepala BBNP Bengkulu Kombes Benny Setiawan mengatakan, saat ini ada 251 pencandu yang sudah dinyatakan membaik, tetapi masih harus menjalankan pembinaan pascarehab. Selain itu, sebanyak 111 orang  menjalankan rehabilitasi akibat tertangkap dalam Asessment Terpadu atau TAT.

"Selain 60 orang yang menjalankan rehab rawat inap, 526 pencandu lain direhab pada klinik rawat jalan BNN," ucap Benny di Bengkulu, Kamis, 29 Desember 2016.

Selama 2016, BNNP Bengkulu juga memusnahkan barang bukti sebanyak 540,89 gram sabu, 504 butir pil ekstasi, dan 456,1 gram ganja. Kasus yang diungkap BNNP Bengkulu yang paling menonjol pada tahun ini adalah penemuan satu paket kecil sabu dan empat butir ekstasi di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud pada 10 Mei 2016.

Operasi dan penggeledahan itu setelah petugas BNN menerima laporan melalui sambungan telepon. Atas temuan tersebut, Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan delapan orang menjalani tes urine di BNNP Bengkulu, tetapi hasilnya negatif.

Selanjutnya pada 16 Mei 2016, Bupati Dirwan dibawa ke Laboratorium BNN pusat untuk menjalani tes urine, darah dan rambut. Melalui hasil laboratorium nomor 20.D/V/2016, Dirwan Mahmud dinyatakan negatif dan bersih.

"Hasil ini memastikan bahwa Bupati Dirwan Mahmud selama waktu enam hingga sembilan bulan ke belakang tidak mengonsumsi narkoba," imbuh Benny.

BNNP Bengkulu saat ini terus menyelidiki kepemilikan narkoba di ruang kerja bupati tersebut dan meminta waktu kepada masyarakat untuk bersabar.

"Kita terus menyelidiki dan mohon masyarakat untuk bersabar, kami masih bekerja," Kepala BBNP Bengkulu memungkasi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya