10 Pemuda Bersepeda Motor Perkosa Dua Gadis Belia

Dua gadis belia itu diturunkan paksa dari angkutan umum oleh kawanan pemuda pemerkosa itu.

oleh Fauzan diperbarui 02 Feb 2017, 14:02 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2017, 14:02 WIB
2 Gadis ini Diperkosa 10 Pria 12 Hari Usai Tahun Baru
2 Gadis ini Diperkosa 10 Pria 12 Hari Usai Tahun Baru

Liputan6.com, Bone - Dua gadis belia mendatangi kantor Kepolisian Sektor Kajuara, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kedua gadis itu datang untuk melapor ke polisi terkait dugaan pemerkosaan. Keduanya mengaku telah diperkosa 10 orang lelaki.

NS (14) dan MN (15), inisial kedua gadis malang tersebut. Keduanya diperkosa dalam perjalanan dari Kabupaten Bone ke Kabupaten Sinjai beberapa waktu lalu.

"Iya mereka melapor atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh 10 orang pria di dua tempat berbeda saat dalam perjalanan menuju Kabupaten Sinjai," kata Kapolsek Kajuara AKP Habil, Rabu,1 Februari 2017.

Kejadian itu terjadi pada 12 Januari 2017 atau 12 hari setelah tahun baru. Habil menjelaskan, saat itu NS dan MN berangkat dari Kabupaten Bone ke Kabupaten Sinjai menggunakan angkutan umum. Di tengah perjalanan, kedua gadis tersebut diadang dan dibawa paksa kawanan pemuda bersepeda motor.

"Korban (NS dan MN) hanya bisa pasrah. Keduanya dibawa ke dua tempat berbeda lalu diperkosa," ucap dia.

NS dibawa ke pinggiran Sungai Tabune di areal tanaman rumput gajah, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Di sana, lanjut Habil, NS diperkosa oleh dua dari 10 orang komplotan pemuda tersebut. Setelah diperkosa, barulah NS diantar ke Kabupaten Sinjai oleh salah seorang pelaku menggunakan sepeda motor.

Sementara, MN dibawa ke sebuah rumah kecil areal persawahan Desa Gona, Kecamatan Kajuara. Sebanyak delapan pelaku melakukan pemerkosaan terhadap MN.

"Sama seperti NS, MN baru diantar ke Kabupaten Sinjai setelah diperkosa oleh delapan orang pelaku," tutur Habil.

Awalnya, kata Habil, kedua korban, yakni NS dan MN tidak berani melaporkan apa yang dialaminya. Berselang 17 hari pascakejadian, baru keduanya datang melapor ke Polsek Kajuara pada Minggu, 29 Januari 2017 lalu.

"17 hari setelah kejadian barulah kedua korban datang melapor ke Polsek Kajuara, tepatnya hari minggu lalu," terang Habil.

Polisi yang menerima laporan tersebut bergerak cepat. Bahkan, dua dari delapan pelaku ditangkap aparat kepolisian tiga hari pasca-kedua korban melapor ke polisi. Keduanya diamankan di tempat persembunyian mereka di dua tempat berbeda.

"Iya pelaku diamankan dini hari tadi di dua tempat berbeda setelah anggota melakukan penyelidikan  selama tiga hari terakhir," ujar Habil.

Habil menyebut, kedua pelaku tersebut yang diamankan bernama Jumardi alias Enox (25) dan seorang anak di bawah umur berinisial FT (15).

Jumardi diringkus di tempat pelariannya di Desa Cenranae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone. Sementara, FT diamankan lebih dulu di tempat persembunyiannya di Lappamaccelling, Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone pada Rabu, 1 Februari 2017, pukul 02.00 Wita.

Dari hasil pemeriksaan sementara Jumardi diduga sebagai otak utama dalam aksi pemerkosaan itu. "Dan untuk delapan pelaku lainnya masih kita selidiki keberadaannya," ujar Habil.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya